Kamis, 30 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Haji 2026

Daftar Calon Haji 2026 Resmi Dirilis, Cek Nama Anda Sekarang!

Kementerian Haji dan Umrah RI merilis daftar resmi calon jemaah haji reguler 2026, dengan skema baru alokasi kuota.

Tayang:
Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
JEMAAH HAJI - Ratusan jemaah haji NTB Kloter 12 di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Mataram. Kementerian Haji dan Umrah RI merilis daftar resmi calon jemaah haji reguler 2026, dengan skema baru alokasi kuota sesuai jumlah pendaftar tiap provinsi. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah RI merilis daftar resmi calon jemaah haji reguler 2026, dengan skema baru alokasi kuota sesuai jumlah pendaftar tiap provinsi.
  • Calon jemaah dapat mengecek status keberangkatan secara daring melalui link resmi atau QR Code Instagram @kemenhaj.ri.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah merilis daftar resmi nama jemaah calon haji (JCH), yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 1447 Hijriah (2026 Masehi).

Pada tahun ini, Pemerintah menerapkan skema baru dalam pembagian kuota haji bagi setiap provinsi.

Provinsi yang memiliki jumlah pendaftar haji tertinggi akan menerima alokasi kuota yang lebih besar dibandingkan daerah lain, sebagai upaya menyesuaikan dengan tingginya minat masyarakat.

Calon jemaah haji kini dapat segera memverifikasi keberangkatan mereka secara daring.

Perlu diperhatikan, metode pengecekan ini hanya berlaku untuk jemaah haji jalur reguler (non-khusus).

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status keberangkatan Anda:

Cara Cek Daftar Calon Jemaah Haji Reguler 2026

  • Buka link  https://bit.ly/44ulxqm
  • Scan QR Code: Instagram @kemenhaj.ri
    Laman tersebut akan menampilkan nama jemaah dari masing-masing provinsi. 

Apabila mengalami kendala membuka laman, disarankan untuk menunggu beberapa saat dan mencoba kembali.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dengan skema baru ini, ada perubahan kuota di masing-masing provinsi.

Kemudian waktu tunggunya pun juga ada yang berkurang dan ada yang bertambah.

Nantinya, pemerintah akan menerapkan skema baru ini selama tiga tahun kedepan dan akan diperbaharui lagi pada tahun ke empat.

Sementara itu, dengan dirilisnya daftar calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2026 ini, Kementrian Haji dan Umrah juga sudah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler 1447 H/2026 M. 

Tahap pertama pelunasan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk pemerintah.

Pelunasan ini diperuntukkan bagi beberapa kelompok jemaah, yakni mereka yang telah menunda pelunasan sebelumnya, jemaah yang termasuk kuota keberangkatan 2026, serta jemaah lansia yang masuk prioritas dengan kuota maksimal 5 persen.

Apabila pada tahap pertama masih terdapat sisa kuota, Kemenhaj akan membuka tahap kedua untuk memberikan kesempatan pelunasan bagi jemaah lainnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved