Haji 2026
Jemaah Haji Diimbau Berkelompok Saat Bepergian, Waspada Taksi Ilegal
Setiap pergerakan jemaah maupun petugas harus dilakukan secara berkelompok yakni minimal tiga orang dalam satu rombongan
Ringkasan Berita:
- Setiap pergerakan jemaah maupun petugas harus dilakukan secara berkelompok yakni minimal tiga orang dalam satu rombongan.
- Jemaah haji Indonesia diharapkan mematuhi seluruh imbauan demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H.
TRIBUNLOMBOK.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak bepergian sendirian selama berada di Tanah Suci.
Imbauan ini menyusul pengetatan aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi bagi setiap pengunjung yang memasuki Kota Suci Makkah.
Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, menegaskan bahwa setiap pergerakan jemaah maupun petugas harus dilakukan secara berkelompok dengan menerapkan buddy system, yakni minimal tiga orang dalam satu rombongan.
"Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara buddy system. Buddy system dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang," ujar Tulus di Makkah, Selasa (28/4/2026).
Penerapan sistem tersebut, menurut Tulus, bertujuan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
"Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan buddy system tidak dua orang, tapi tiga orang," tegasnya.
Baca juga: Dua Jemaah Haji Indonesia Wafat, 1.373 Orang Rawat Jalan
Kartu Nusuk Wajib Dibawa
Tulus turut mengingatkan jemaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah agar memastikan diri membawa Kartu Nusuk begitu tiba di Makkah dan hendak beraktivitas di luar hotel.
Kartu tersebut merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap jemaah sebagai syarat memasuki kawasan tertentu di Kota Suci.
"Wajib bawa Kartu Nusuk," tegasnya.
Waspada Taksi Ilegal
Jemaah diimbau agar tidak sembarangan menggunakan taksi saat hendak menuju Masjidil Haram.
Ia menjelaskan bahwa hanya kendaraan resmi yang diperbolehkan masuk ke area tertentu di sekitar masjid, yakni taksi berwarna putih dan taksi berwarna hijau.
"Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka," pungkasnya.
Jemaah haji Indonesia diharapkan mematuhi seluruh imbauan tersebut demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H.
(*)
| Dua Jemaah Haji Indonesia Wafat, 1.373 Orang Rawat Jalan |
|
|---|
| 34.657 Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, Dua Pesawat Alami Gangguan Teknis |
|
|---|
| 452 Bus Shalawat Layani 21 Rute di Makkah Selama 24 Jam di Makkah |
|
|---|
| Empat Jemaah Haji NTB Dirawat di Rumah Sakit, 1.556 Tiba di Arab Saudi |
|
|---|
| Warga Lombok Melepas Keluarga ke Tanah Suci Sampai Rela Menginap di Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/masjidil_haram_2028u8732.jpg)