NTB Makmur Mendunia

Pejabat Gunakan Mobil Listrik Tahun 2026, Pemprov NTB Hemat Puluhan Miliar

Pemprov NTB menganggarkan Rp14 miliar untuk sewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II pada 2026.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KENDARAAN DINAS - Deretan mobil dinas pejabat terparkir di depan Kantor Gubernur NTB. Pemprov NTB anggarkan Rp14 miliar ditahun 2026 untuk sewa kendaraan listrik pejabat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB menganggarkan Rp14 miliar untuk sewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II pada 2026.
  • Skema sewa ini diperkirakan menghemat puluhan miliar rupiah dibanding biaya pemeliharaan kendaraan konvensional.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) sudah menganggarkan sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar, sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II pada tahun 2026.

Anggaran ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026 yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menjelaskan skema sewa ini memungkinkan Pemprov NTB berhemat hingga puluhan miliar rupiah.

“Yang jelas ada penghematan anggaran lumayan besar, ada puluhan miliar,” kata Nursalim.

Nursalim menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat dari kendaraan konvensional.

Dia mengatakan untuk biaya pemeliharaan kendaraan konvensional untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp19 miliar, sementara untuk anggaran mobil listrik dianggarkan Rp14 miliar. 

"Dari aspek itu saja sudah hemat," kata Nursalim. 

Dengan skema sewa ini, Pemprov NTB tak perlu lagi memikirkan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas pejabat eselon II itu. 

"Kalau kendaraan konvensional setiap tahun ada penambahan-penambahan, kalau kendaraan listrik dengan pola sewa kita hanya pakai saja. Kalau ada kerusakan pemiliknya yang memperbaiki," kata Nursalim. 

Pemilihan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas ini sudah melalui banyak pertimbangan, salah satunya keinginan dari Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk penataan aset daerah. 

Mantan Karo Organisasi Setda NTB ini menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan dinas di NTB mencapai ribuan unit. Belum termasuk kendaraan roda dua. 

"Kita harus tertibkan itu agar neraca kita di Barang Milik Daerah (BMD) itu sehat, bersih dan sebagainya. Berapa kendaraan rusak dan sebagainya itukan kita harus inventarisasi," kata Nursalim. 

Barulah setelah dilakukan inventarisasi ini kata Nursalim, aset kendaraan ini akan dilakukan penilaian terkait kelayakan. Kemudian akan menunggu arahan gubernur, apakah akan dilelang atau seperti apa selanjutnya. 

“Menurut Permendagri, kendaraan yang berusia di bawah tujuh tahun tidak boleh dilelang,” pungkas Nursalim.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved