Disnakertrans NTB
Disnakertrans Dorong Kampus di NTB 'Jemput Bola' Penuhi Kebutuhan Industri
Disnakertrans NTB mendorong sinergi kampus, pemerintah, dan industri untuk menyiapkan lulusan yang kompeten dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Ringkasan Berita:
- Disnakertrans NTB mendorong sinergi kampus, pemerintah, dan industri untuk menyiapkan lulusan yang kompeten dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
- Dengan lebih dari 18.276 perusahaan dan 98 ribu pengangguran, NTB memperkuat regulasi dan program pelatihan, termasuk Magang Nasional dan Magang ke Jepang.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim mendorong dunia kampus bersinergi dengan pemerintah dan industri, dalam menyiapkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembekalan Wisuda Mahasiswa Universitas Teknologi Mataram (UTM) dengan tema “Jejak Langkah Lulusan: Meraih Sukses Karir, Mencipta Manfaat untuk Negeri”, Kamis (13/11/2025).
Muslim menjelaskan, NTB saat ini memiliki lebih dari 18.276 perusahaan aktif yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor, terutama di Kota Mataram sebanyak 3.641 perusahaan.
Namun, jumlah angkatan kerja NTB telah mencapai 3,2 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,06 persen atau sekitar 98 ribu orang.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut langkah-langkah konkrit agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya siap secara akademis, tetapi juga kompeten sesuai kebutuhan industri.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk memastikan kurikulum dan pelatihan mahasiswa sejalan dengan kebutuhan dunia usaha. Jangan sampai kita banyak mencetak lulusan, tetapi kompetensinya tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Ini yang disebut pemborosan SDM,” tegas Muslim.
Muslim juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB, telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sebagai dasar hukum dalam pengembangan sistem informasi dan penyelenggaraan program pelatihan, pemagangan, serta penempatan tenaga kerja daerah.
Regulasi ini, lanjutnya, menjadi turunan dari Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi serta Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Melalui sinergi kebijakan tersebut, Disnakertrans NTB kini aktif memfasilitasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan Program Magang Nasional dan Program Magang ke Jepang (IM Japan) yang membuka peluang luas bagi lulusan NTB.
“Program Magang Nasional bisa diikuti melalui portal SIAPkerja dan MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan. Tahun 2025 ini tersedia 100 ribu kuota nasional, dengan 91 perusahaan dan instansi di NTB yang sudah siap menjadi penyelenggara,” jelasnya.
Sementara itu, Program Magang ke Jepang membuka peluang bagi 10 ribu peserta asal Indonesia untuk bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, hingga teknologi informasi.
“Kalau kita bisa ambil 10 persen saja dari kuota itu, 10 ribu pengangguran di NTB bisa terserap. Tapi tentu harus disiapkan dengan kompetensi dan kemampuan bahasa Jepang,” tambah Muslim.
Ia juga menekankan, program magang bukan sekadar pengalaman, melainkan sarana meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Menutup pembekalan, Muslim mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi bagian dari agen perubahan NTB yang produktif dan berintegritas.
“Kami di Disnakertrans membuka ruang kerja sama seluas-luasnya bagi kampus-kampus di NTB. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan akademisi. Mari bergerak bersama menyiapkan SDM NTB yang unggul, siap kerja, dan siap bersaing global,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Disnakertrans-NTB-Muslim.jpg)