Kebijakan Rumah Subsidi: Kuota Naik, Bunga FLPP Tetap 5 Persen

Terobosan kebijakan rumah subsidi antara lain bunga FLPP flat 5 persen hingga pertambahan kuota

BPMI Setpres/Laily Rachev
RUMAH SUBSIDI - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis kunci rumah subsidi dalam acara akad massal 26 ribu rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah yang dipusatkan di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses rumah subsidi

Pesan tersebut disampaikan dalam acara akad massal 26 ribu rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah yang dipusatkan di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Program perumahan rakyat yang diresmikan Presiden Prabowo kali ini didukung berbagai terobosan.

Di antaranya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis bagi MBR, mempercepat dan menggratiskan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menaikkan kuota FLPP dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit—terbesar sepanjang sejarah.

Selain itu, bunga FLPP juga tetap di angka 5 persen dan tidak mengalami kenaikan. 

Baca juga: Kuota Rumah Subsidi Tahun Ini Naik Jadi 350 Ribu Unit, Developer hingga Toko Bangunan Bisa Dapat KUR

Rumah subsidi adalah program pemerintah melalui Kementerian PUPR yang menyediakan hunian siap huni dengan harga terjangkau dengan dukungan program FLPP, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan penyerahan 26 ribu rumah subsidi FLPP digelar secara serentak di berbagai daerah di Tanah Air. 

Sebanyak 200 keluarga menerima kunci secara langsung di Cileungsi, sementara sisanya dilakukan secara daring.

“Bapak Presiden, hari ini ada 200 yang menerima di sini, dan 25.800 di seluruh Indonesia,” ucap Maruarar.

Harga Rumah Subsidi 2025

Jawa & Sumatera (kecuali Jabodetabek, Riau, Bangka Belitung, Mentawai)  Rp166 Juta.
- Kalimantan (kecuali Murung Raya & Mahakam Ulu),  Rp182 Juta.
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Riau (kecuali Anambas),  Rp173 Juta.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu,  Rp185 Juta.
- Papua (seluruh provinsi),  Rp240 Juta.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved