Jurnalis CNN Kini Bisa Bertugas lagi di Istana, Kartu Identitas Pers Dipulihkan

Jurnalis CNN Diana Valencia kini bisa bertugas lagi di Istana Kepresidenan setelah kartu identitas persnya dipulihkan

Tangkapan layar YouTube Setpres
RAPAT DARURAT - Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers tentang penanganan MBG di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Pertanyaan jurnalis tentang MBG pada kesempatan ini memicu polemik pencabutan kartu identitas pers jurnalis istana kepresidenan. 

AJI Indonesia menerima informasi, ada instruksi untuk wartawan istana agar tidak menanyakan masalah MBG kepada presiden. 

Diana memilih tetap bertanya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai jurnalis kepada publik yang berhak tahu tentang apa sikap presiden terkait ribuan siswa keracunan akibat MBG. 

Setelah peristiwa yang terjadi pada siang hari itu, pihak Biro Pers Istana melalui salah seorang stafnya menanyakan keberadaan Diana. 

Saat itu, Diana menjawab dirinya berada di kantor. 

Sekitar pukul 20.00 WIB, perwakilan Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu identitas liputan Istana yang digunakan Diana. 

Saat ditanyakan alasan penarikan tersebut, pihak Biro Pers Istana menyebut “pertanyaan Diana tidak sesuai konteks”. 

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida mengecam tindakan Biro Pers Istana ini sebagai bentuk represi, karena mereka melakukan penekanan kepada jurnalis yang bertugas tentang pertanyaan apa yang boleh dan tidak boleh ditanyakan kepada Presiden Prabowo. 

Jelas, penyensoran sekaligus pencabutan kartu identitas liputan Istana ini adalah bentuk rusaknya demokrasi Indonesia. 

AJI Indonesia melihat, ini merupakan upaya pembungkaman pers atau jurnalis yang kritis. 

Akibat represi ini, Diana Valencia tidak bisa lagi mengakses liputan di Istana karena kartu identitas liputannya dicabut sewenang-wenang. 

Pemerintah harus tahu, jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk melayani kemauan dari Presiden Prabowo apalagi Biro Pers Istana.

Pembatasan kerja-kerja jurnalis terkait permasalahan MBG ini bukan kali pertama terjadi. 

Yang dilakukan Biro Pers Istana ini menjad kasus yang kesekian kalinya, perangkat negara melakukan penghalang-halangan dan kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput permasalahan MBG. 

AJI Indonesia mencatat, sejumlah jurnalis di berbagai daerah mengalami intimidasi dari aparat negara ketika meliput soal MBG. Misalnya di Semarang, Lombok Timur dan Sorong. 

Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, AJI Indonesia menyatakan sikap:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved