Bansos 2025
Pencairan KJP Plus September 2025: Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima
Cek jadwal pencairan KJP Plus September 2025, rincian dana tiap jenjang, serta cara cek penerima bantuan pendidikan DKI Jakarta.
TRIBUNLOMBOK.COM - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali berlanjut pada bulan September 2025.
Bantuan pendidikan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar kebutuhan belajar mereka bisa terpenuhi secara merata.
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah ditutup pada 7 Agustus 2025.
Setelah itu, data penerima melalui tahap verifikasi oleh Dinas Pendidikan pada 11–16 Agustus 2025.
Selanjutnya, penetapan penerima dilakukan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta sejak 18 Agustus hingga 30 September 2025.
Hingga awal September ini, Pemprov DKI belum mengumumkan tanggal resmi pencairan.
Namun, jika merujuk pola bulan sebelumnya, pencairan dana KJP Plus biasanya berlangsung pada pekan pertama setiap bulan.
Besaran Dana KJP Plus September 2025
Nominal dana yang diterima peserta KJP Plus berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berdasarkan pencairan bulan Agustus 2025, berikut rincian alokasinya:
SD/MI
Dana personal: Rp250.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
Baca juga: Cara Cek PIP September 2025 Resmi, Bukan Lagi di pip.kemendikbud.go.id
SMP/MTs
Dana personal: Rp300.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
SMA/MA
Dana personal: Rp420.000–Rp450.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp240.000–Rp290.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Dana personal: Rp300.000/bulan
Penggunaan biaya rutin tunai maksimal Rp100.000, sedangkan sisanya non-tunai untuk kebutuhan belajar.
Dana KJP Plus ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, alat tulis, transportasi, hingga makanan bergizi yang mendukung keseharian siswa.
Baca juga: Spoiler One Piece Chapter 1160: Rahasia Ibu Shanks dan Shamrock Terungkap di Insiden Lembah Dewa
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap II 2025
Orang tua atau wali murid dapat mengecek status penerimaan KJP Plus secara online dengan langkah berikut:
Buka laman resmi: https://kjp.jakarta.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
Pilih tahun penerimaan: 2025
Pilih tahap penyaluran: Tahap II
Klik tombol “Cek”
Sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi pencairan dana.
Dengan adanya KJP Plus, diharapkan siswa di Jakarta bisa lebih fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.
Masyarakat pun tinggal menunggu pengumuman resmi jadwal pencairan September 2025 dari Pemprov DKI Jakarta.
(TribunLombok)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Website-KJP-Plus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.