Dampak Harga BBM Naik di NTB
Operator Kapal Ferry Lembar-Padangbai Tertekan Gejolak Rupiah dan Harga Minyak Dunia
Gapasdap menyebut tarif penyeberangan belum disesuaikan sehingga semakin memperparah keadaan.
Ringkasan Berita:
- Gapasdap menyebut tarif penyeberangan belum disesuaikan sehingga semakin memperparah keadaan.
- Pendapatan perusahaan relatif stagnan, sementara pengeluaran operasional terus naik.
TRIBUNLOMBOK.COM - Dari 26 kapal ferry yang terdaftar beroperasi di lintasan Lembar–Padangbai, hanya 21 yang dalam kondisi aktif.
Dan dari 21 itu, sehari-hari hanya 13 kapal yang berlayar melayani penumpang dari Lombok ke Bali serta sebaliknya.
Biaya operasional kapal penyeberangan terus melonjak, sementara tarif yang berlaku tidak bergerak sehingga menciptakan selisih yang makin lebar.
Ketua DPC Gapasdap Lembar Firman Dandy, Jumat (12/6/2026), menyebut berdasarkan perhitungan asosiasi, tarif sudah tidak sebanding dengan biaya operasional.
"Berdasarkan perhitungan Gapasdap, ketertinggalan tarif saat ini bahkan mencapai sekitar 83 persen dari kebutuhan biaya," jelasnya.
Baca juga: Pemprov NTB Surati Pemilik Kapal Buntut Dugaan Pungli Sewa Kasur Rute Lembar-Padangbai
Gejolak Rupiah dan Harga Minyak Dunia
Nilai tukar rupiah per 9 Juni 2026 berada di kisaran Rp18.136 per dolar AS membuat semua komponen berbasis valuta asing langsung merasakan dampaknya.
Sementara harga minyak dunia masih bertengger di sekitar US$94 per barel, menekan biaya bahan bakar kapal yang tidak bisa dihemat.
"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ujar Firman.
Ia merinci kenaikan harga suku cadang kapal naik 30–40 persen, oli naik hingga 60 persen, dan biaya docking kapal meningkat sekitar 20 persen berdasarkan data IPERINDO selaku asosiasi galangan kapal.
Semua komponen ini hampir seluruhnya bergantung pada kurs dolar.
Gapasdap menyebut tarif penyeberangan belum disesuaikan sehingga semakin memperparah keadaan.
Pendapatan perusahaan relatif stagnan, sementara pengeluaran operasional terus naik.
Bahkan sebelum tekanan kurs memburuk sekarang pun, tarif yang berlaku sudah tertinggal.
Berdasarkan perhitungan Harga Pokok Produksi tahun 2019 yang disusun bersama Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, pihak asuransi, dan asosiasi angkutan penyeberangan, tarif saat itu sudah kurang 31,8 persen dari kebutuhan biaya sebenarnya.
Dengan kondisi kurs yang sekarang, selisih itu sudah jauh lebih lebar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Pelabuhan-Lembar-23122024jpg.jpg)