Waspada Nomor Registrasi Fiktif, BBPOM Mataram Imbau Warga Cek via BPOM Mobile
Herbal dapat dikonsumsi anak-anak maupun dewasa, tetapi harus sesuai aturan pakai dan dosis yang tertera pada kemasan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tren konsumsi obat herbal dalam kemasan praktis kini semakin digandrungi masyarakat dan sangat mudah ditemukan di berbagai marketplace online maupun toko konvensional.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram, Yogi Abaso, mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan kritis sebelum membeli produk obat tradisional agar terhindar dari produk palsu atau yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Yogi dalam Podcast Tribulombok, langkah paling mendasar yang harus dilakukan masyarakat adalah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) pada kemasan produk.
"Obat herbal yang legal dan aman umumnya memiliki kode registrasi khusus seperti tulisan POM-TR yang diikuti oleh sembilan digit angka,"ujar Yogi.
Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak langsung percaya begitu saja karena saat ini banyak oknum nakal yang sengaja menempelkan nomor izin edar palsu atau fiktif pada kemasan produk mereka.
Untuk memastikan keaslian nomor tersebut, BBPOM Mataram menyarankan masyarakat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Melalui aplikasi resmi ini, konsumen tinggal memasukkan sembilan digit angka yang tertera pada kemasan.
Yogi menegaskan bahwa jika data produk muncul, maka obat herbal tersebut dipastikan asli, namun jika tidak muncul, produk tersebut patut diduga fiktif atau masa izin edarnya telah kedaluwarsa.
"Kita di badan POM itu punya aplikasi BPOM Mobile di sana, sehingga kalau setiap nomor izin edar yang dimasukkan di sana, kalau muncul datanya, itu berarti asli. Tapi ketika dimasukkan, enggak muncul, enggak usah dipaksa. Harus muncul, ya. Jangan dipaksa aplikasinya. Kalau enggak muncul berarti dia diduga fiktif atau nomor izin edarnya telah kedaluwarsa," tambahnya.
Selain melakukan pengecekan digital, masyarakat juga sangat disarankan untuk selalu membeli obat tradisional di sarana atau toko resmi demi menjamin keamanan, mutu, dan kualitas produk yang dikonsumsi.
Lebih lanjut, Yogi juga meluruskan miskonsepsi yang sering beredar mengenai khasiat obat herbal yang diklaim instan atau mampu menyembuhkan segala macam penyakit.
Setiap obat tradisional memiliki indikasi serta spesialisasi farmakologi yang khusus dan membutuhkan waktu proses di dalam tubuh untuk memberikan efek penyembuhan.
"Yaitu bahwa obat tradisional itu butuh waktu untuk berkhasiat. Tidak ada menyembuhkan seribu satu penyakit. Tidak ada seperti itu. Jadi, yang bilang obat herbal bisa menyembuhkan segala macam penyakit? Ya, itu secara empiris tidak ada," jelas Yogi.
Pihak BBPOM Mataram memberikan peringatan keras terhadap produk herbal yang menggunakan testimoni bombastis atau menjanjikan kesembuhan kilat yang sering disebut "cespeleng".
Berdasarkan pengamanan dan pengalaman lapangan oleh Balai POM, produk herbal yang diklaim memberikan efek instan rata-rata justru terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya dan menggunakan nomor registrasi palsu.
"Ya, dari pengalaman kami di Balai POM itu, biasanya yang memiliki testimoni cespeleng, langsung misalnya hari ini dia tidak bisa jalan, setelah minum obat herbal langsung bisa lari. Rata-rata itu mengandung bahan kimia berbahaya. Biasanya seperti itu. Dan, apa namanya, obat-obat herbal seperti itu kalau kita cek di BPOM Mobile itu biasanya tidak ada registrasinya," ungkap Yogi.
| BBPOM Mataram Minta Warga Tak Tergiur Klaim Instan: Obat Herbal Butuh Waktu untuk Sembuh |
|
|---|
| Ritual Sakral Penjelengan Minyak Hifziyah di Lombok, Majur untuk Pengobatan |
|
|---|
| Waspada! Ini 15 Obat Herbal Berbahaya yang Ditemukan BPOM September 2025 |
|
|---|
| BPOM Temukan 1.094 Obat dan Suplemen Mengandung Kimia Berbahaya, Paling Banyak untuk Stamina Pria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Yogi-Abaso-Mataram.jpg)