Menurut Heru, pelatihan paralegal merupakan bentuk pengabdian nyata organisasi profesi advokat kepada masyarakat. KAI tidak ingin kehadirannya hanya berkutat pada agenda internal organisasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin meninggalkan jejak yang nyata. Pengetahuan hukum harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum dasar,” ujarnya.
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana, akademisi Universitas Mataram Dr. Joko Jumadi, serta sejumlah advokat dan praktisi hukum dari Kongres Advokat Indonesia.
Melalui Gerakan 1.000 Paralegal, NTB diharapkan menjadi pelopor lahirnya masyarakat yang semakin sadar hukum, sekaligus memperkuat penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang lebih partisipatif, damai, dan berkeadilan.