Pengawasan BBPOM di CFD Gerung, Tak Ditemukan Pangan Berbahaya
BBPOM Mataram menguji 15 sampel makanan di CFD Gerung dan seluruhnya dinyatakan aman dari bahan berbahaya.
Ringkasan Berita:
- BBPOM Mataram menguji 15 sampel makanan di CFD Gerung dan seluruhnya dinyatakan aman dari bahan berbahaya.
- Pengawasan dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Dalam kegiatan itu, petugas BBPOM melakukan pemeriksaan serta pengambilan sampel pangan yang dijual di area CFD. Sebanyak 15 sampel makanan diuji menggunakan metode pengujian cepat untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya dan pewarna yang dilarang digunakan pada pangan.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya maupun pewarna terlarang sehingga dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain pemeriksaan pangan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap sarana penjualan produk obat dan makanan lainnya di lokasi kegiatan.
Baca juga: BBPOM Mataram Jamin Transparansi Izin Edar: Urus Mandiri, Bebas Biaya Layanan
Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan penjual kosmetik maupun obat bahan alam di area CFD Gerung.
Ketua Tim Kerja Kedeputian 2 Fungsi Pemeriksaan BBPOM di Mataram, Firman Rakhman, mengatakan pengawasan rutin di ruang publik seperti CFD merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai ketentuan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat merasa aman saat membeli dan mengonsumsi obat dan makanan di tempat umum. Peran pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan keamanan produk juga sangat penting,” ujar Firman, Senin (25/5/2026).
BBPOM Mataram juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip “Cek KLIK”, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan produk obat bahan alam dan kosmetik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENGAWASAN-PANGAN-CFD-GERUNG.jpg)