Rabu, 27 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

2.231 Izin Distributor Pupuk Dicabut

Selain pencabutan izin distributor yang melanggar ketentuan HET aparat juga menindak peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil

Tayang:
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
PUPUK SUBIDI - Pemantauan peredaran pupuk bersubsidi di kios kios warga di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (7/2/2024). Selain pencabutan izin distributor yang melanggar ketentuan HET aparat juga menindak peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil. 

"Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan," tegasnya.

Kementerian Pertanian memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui sinergi bersama Satgas Pangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menutup seluruh celah yang masih bisa dimanfaatkan jaringan mafia distribusi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved