Jumat, 22 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Antisipasi Penyimpangan, KY Pantau Sidang Kasus Mahasiswi Unram

Komisi Yudisial mempertemukan sidang kasus kematian mahasiswi Unram dengan tahanan Radiet Ardiansyah guna mencegah adanya penyimpangan oleh hakim.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
PEMANTAUAN - Komisi Yudisial mempertemukan sidang kasus kematian mahasiswi Unram dengan tahanan Radiet Ardiansyah guna mencegah adanya penyimpangan oleh hakim, Jumat (22/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Yudisial mempertemukan sidang kasus kematian mahasiswi Unram dengan tahanan Radiet Ardiansyah guna mencegah adanya penyimpangan oleh hakim.

  • Pemantauan yang dilakukan atas inisiatif KY ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi saksi, dengan agenda keputusan yang dijadwalkan pada Juni mendatang.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Yudisial (KY) memantau sidang lanjutan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah dengan terdakwa Radiet Ardiansyah. 

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Abhan mengatakan tujuan pemantauan tersebut untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang dilakukan oleh hakim terhadap perkara ini. 

"KY melakukan pemantauan terhadap proses jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran," kata Abhan, Jumat (22/5/2026). 

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pantai Nipah, Radiet Bantah Bunuh Mahasiswi Unram

Abhan mengatakan, perkara ini salah satu yang menyita perhatian publik, sehingga harus dipantau guna mengantisipasi pelanggaran terhadap perilaku hakim yang mengadili perkara ini. 

"Kami akan melakukan pendalaman terhadap pemantauan hasil sidang, karena ini sudah beberapa kali sidang dan sudah dilakukan pemantauan kami lakukan pendalaman," kata Abhan

Abhan mengaku lembaganya belum mengambil kesimpulan terhadap perkara yang diawasi ini, karena masih proses pemantauan. Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif dari KY guna memastikan tidak adanya penyimpangan. 

Sebagai informasi proses persidangan Radiet sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa, di jadwalkan putusan terhadap perkara ini dilakukan pada Juni mendatang. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved