Rabu, 20 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Sidang Lanjutan Kasus Pantai Nipah, Radiet Bantah Bunuh Mahasiswi Unram

Terdakwa Radiet Ardiansyah membantah membunuh mahasiswi Unram Made Vaniradya Puspa Nitra dalam sidang di PN Mataram.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus kematian mahasiswi Unram, Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (19/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Terdakwa Radiet Ardiansyah membantah membunuh mahasiswi Unram Made Vaniradya Puspa Nitra dalam sidang di PN Mataram. 

  • Radiet mengaku menjadi korban penganiayaan dan menyebut sempat mendapat tekanan saat pemeriksaan penyidik.
 

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sidang lanjutan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah kembali bergulir. Giliran terdakwa Radiet Ardiansyah yang bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram.

Dalam kesaksiannya, Radiet mengatakan bahwa ada orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya bersama teman wanitanya itu. Ia mengakui dipukuli dengan menggunakan bambu pada kepala bagian belakang.

"Saya merasa dihantam benda keras," kata Radiet di hadapan majelis hakim yang dipimpin, Mukhlisuddin, Selasa (19/5/2026).

Radiet juga membantah dia yang menganiaya Vani hingga ditemukan tewas di tepi pantai pada saat itu, mahasiswa Unram ini mengatakan dia tidak sadarkan diri setelah dihantam benda keras tersebut.

"Saya sempat sadar saat kaki saya merasa dingin, tapi saya belum sadar sepenuhnya. Waktu di Rumah Sakit Bhayangkara saya baru sadar," kata Radiet.

Baca juga: Polres Lombok Utara Tegaskan Proses Hukum Radiet Sudah Sesuai Prosedur

Setelah kejadian tersebut, ia dua kali diambil keterangan oleh penyidik, Radiet mengungkap beberapa kejanggalan saat prosesnya tersebut termasuk tekanan untuk mengakui perbuatannya menghabisi nyawa teman wanita itu.

"Saya katakan tidak benar apa yang dituduhkan kepada saya. Saya bingung dengan PH (Penasihat hukum) saya, mengatakan ini ditemukan sperma penyidik mengatakan ini punyamu," kata Radiet.

Radiet bersumpah tidak pernah berhubungan dengan Vira, bahkan dia menantang untuk mengetes DNA yang ditemukan tersebut jika memang benar itu miliknya.

"Lebih baik saya mati, saya bersumpah tidak pernah berhubungan dengan almarhum pacar saya silahkan tes DNA itu apakah milik saya," kata Radiet.

Dalam sidang tersebut, Radiet juga ditunjukkan beberapa rekaman kamera pengawas (CCTV) saat setelah dibawa ke fasilitas kesehatan dan saat berada di konter handphone dengan kondisi tangan belum pulih.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved