Rabu, 13 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Timur

BKPSDM Lombok Timur Ajukan 10.998 Formasi PPPK dan 250 CPNS

Tidak hanya PPPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Tayang:
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
REKRUTMEN PPPK - Ribuan honorer di Lombok Timur menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu pada Rabu (31/12/2025). Tidak hanya PPPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mengajukan 10.998 posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. 

Angka itu setara dengan jumlah tenaga PPPK paruh waktu yang ada di wilayah Lombok Timur saat ini.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugik Lusianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan usulan 10.998 formasi untuk pengangkatan PPPK purna waktu. 

Namun, proposal tersebut masih menanti lampu hijau dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Proses persetujuan pun turut mempertimbangkan kesesuaian dengan kapasitas anggaran daerah.

"Usulan untuk 10.998 PPPK sudah kami layangkan. Langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB dan BKN," kata Ugik pada Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Tambahan Gaji untuk 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu Mulai Disiapkan Pemprov NTB

Tidak hanya PPPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan sekitar 250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menutupi kekurangan personel di berbagai SKPD. 

Menurut Ugik, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan di Lombok Timur masih tergolong besar.

"Hasil analisis jabatan dan beban kerja menunjukkan bahwa hampir semua SKPD masih mengalami defisit pegawai," ujarnya.

BKPSDM mencatat bahwa setiap tahun rata-rata 400 hingga 500 orang ASN memasuki masa pensiun. 

Pada 2026 saja, jumlah pegawai yang mencapai batas usia purna tugas mencapai 441 orang. 

Jumlah tersebut belum termasuk ASN yang meninggal dunia atau pindah tugas ke daerah lain.

"Tiap tahun ada sekitar 400–500 pegawai yang pensiun. Untuk tahun ini, 441 orang sudah masuk usia pensiun," jelasnya.

Untuk mengatasi kelangkaan pegawai itu, pemerintah daerah memaksimalkan rekrutmen PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved