Senin, 11 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Tengah

Tak Punya Surat Kendaraan, Armada Sampah Loteng Tetap Beroperasi

DLH Lombok Tengah belum bisa memproses administrasi sejumlah dump truck pengadaan karena dokumen kendaraan belum diterima.

Tayang:
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
TRUK SAMPAH - Penampakan truk sampah milik DLH Lombok Tengah yang hingga kini belum memiliki dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB. 

Ringkasan Berita:
  • DLH Lombok Tengah belum bisa memproses administrasi sejumlah dump truck pengadaan karena dokumen kendaraan belum diterima. 

  • Truk sampah tetap beroperasi sejak 2021 meski belum memiliki STNK dan BPKB serta belum membayar pajak kendaraan.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah saat ini tengah menghadapi kendala terkait proses pendataan aset dan legalitas kendaraan pengadaan unit dump truck (truk sampah). 

Masalah ini dipicu oleh belum diterimanya dokumen atau surat-surat resmi kendaraan yang sangat dibutuhkan oleh pihak dinas.

Kepala Dinas LH Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, menyatakan bahwa ketiadaan dokumen tersebut membuat pihaknya belum bisa memproses unit kendaraan tersebut secara administratif. 

Berdasarkan informasi yang diterima TribunLombok.com, dokumen-dokumen kendaraan tersebut dilaporkan masih berada di pihak Samsat .

“Iya, kan tidak bisa kita proses karena belum ada suratnya itu. Suratnya dulu infonya masih di Samsat,” ucap Lalu Sarkin setelah dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan surat-surat kendaraan tersebut sangat krusial bagi dinas, baik untuk kepentingan pendataan aset daerah maupun sebagai dasar pembayaran pajak kendaraan di masa mendatang.

Meskipun demikian, upaya untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga selaku rekanan pengadaan hingga kini belum membuahkan hasil karena pihak tersebut sulit untuk dihubungi.

“Kita tetap berusaha karena keperluannya untuk pertama pendataan asetnya, yang kedua untuk pembayaran pajaknya. Tapi pihak ketiganya tidak bisa kita temui,” jelasnya. 

Baca juga: Holiday Resort Lombok Catat 1,4 Ton Sampah Dikelola Mandiri Sepanjang April 2026

 

Ia juga menambahkan bahwa stafnya telah berupaya mencari keberadaan pihak rekanan tersebut namun tidak mendapatkan respon.

Karena kendala komunikasi yang berlarut-larut dengan pihak ketiga, ia menyarankan agar informasi lebih mendalam ditanyakan kepada pihak Kejaksaan, mengingat data dan informasi terkait persoalan ini telah disampaikan ke lembaga tersebut.

“Yang lebih pas mungkin bisa ditanyakan di Kejaksaan, karena semua data dan informasi sudah banyak disampaikan ke sana. Daripada nanti saya salah memberikan kutipan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak DLH masih menunggu kejelasan dokumen agar armada truk sampah tersebut dapat segera terdata sebagai aset daerah dan memenuhi kewajiban pajaknya guna mendukung kelancaran operasional kebersihan di Lombok Tengah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved