DPRD NTB
DPRD NTB Kritik Sektor Perikanan, Produksi Melimpah Tapi Hanya Dijual Mentah
DPRD NTB menilai produksi perikanan tinggi belum berdampak ekonomi karena masih dijual mentah.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- DPRD NTB menilai produksi perikanan tinggi belum berdampak ekonomi karena masih dijual mentah.
- Dewan dorong hilirisasi industri dan penguatan nelayan dalam mengolah hasil tangkapan ikan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengkritisi capaian kinerja Pemerintah Provinsi NTB di bidang kelautan dan perikanan.
Ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi, atas hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025, Selasa (21/4/2026).
Juru bicara komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari menyampaikan secara umum kinerja di sektor kelautan dan perikanan terlihat positif, dimana tahun 2025 produksi perikanan mencapai 1,25 juta ton melampaui target 1,23 juta ton.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan nilai tukar perikanan (NTP) meningkat menjadi 106,82 poin, serta kualitas perairan dengan status baik mencapai 14.458 hektar. Namun angka ini bagi komisi II hanya ada diatas kertas saja, karena tidak berbanding lurus dengan kekuatan ekonomi yang dihasilkan.
"Angka yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan struktur ekonomi," kata Mega.
Baca juga: Potensi Rp2 Miliar, Pemprov NTB Dorong 4 Unit BLUD Perikanan Beroperasi Maksimal
Mega dalam laporannya menyampaikan bahwa selama ini produksi perikanan di NTB hanya dijual mentah, sehingga hasilnya banyak dinikmati oleh daerah lain.
Komoditas unggulan seperti udang, garam, rumput laut, tuna dan gurita belum bertransformasi menjadi basis pengolahan industri. Komisi II juga menyoroti terkait dengan dampak lingkungan dari usaha perikanan.
"Belum terkelolanya pembuangan limbah air tambak yang tidak terkendali, berpotensi menurunkan kualitas perairan, merusak ekosistem pesisir, dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan produksi itu sendiri," kata Mega.
Dewan menilai persoalan ini bukan hanya pada sisi produksi saja, melainkan pada lemahnya orkestrasi kebijakan dan koordinasi investasi serta pengawasan lingkungan.
Ini dapat dilakukan jika Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus bersinergi.
Berdasarkan penilaian komisi terhadap beberapa temuan tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan komisi II percepatan hilirisasi, penguatan koordinasi dengan DPMPTSP dalam menyusun dan memasarkan proyek investasi sektor kelautan.
Penyusunan roadmap pengembangan agro maritim yang mengintegrasikan produksi, industri pengolahan, investasi dan ekspor.
Berkoordinasi dengan DLHK untuk membentuk tim independen yang memantau pengolahan limbah tambak yang dapat mengancam ekosistem laut jika tidak dikelola dengan baik.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SEKTOR-PRIKANAN-DISOROT-DPRD-NTB.jpg)