11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Triwulan II
Seluruhnya dikategorikan sebagai inclusion error atau penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
Ringkasan Berita:
- 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
- Seluruhnya dikategorikan sebagai inclusion error atau penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
TRIBUNLOMBOK.COM — Sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini menyusul pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 Tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Jumlah tersebut setara dengan 0,06 persen dari total penerima bansos pada Triwulan I 2026, dan seluruhnya dikategorikan sebagai inclusion error atau penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan keniscayaan mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Gus Ipul, sapaan karibnya, dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Update DTSEN Rilis Lebih Cepat, Penerima Bansos Triwulan II Segera Ditetapkan
25 Ribu KPM Baru
Di sisi lain, pemutakhiran ini juga membuka peluang bagi keluarga yang sebelumnya belum terdata untuk masuk sebagai penerima baru.
Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga telah berhasil diklasifikasikan melalui proses ground check.
Dari jumlah itu, 25.665 keluarga masuk dalam desil 1 hingga 4 dan berpotensi menjadi penerima bansos Triwulan II 2026, sementara 1.511 keluarga lainnya berada di desil 5 hingga 10 sehingga dikategorikan sebagai inclusion error.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya membuka kanal resmi bagi masyarakat yang merasa keberatan atas perubahan status kepesertaan bansos.
Sanggahan yang disertai bukti pendukung akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kemensos sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data.
Sebagai langkah penguatan validitas, DTSEN Volume 2 juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Melalui serangkaian pembenahan tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos Triwulan II Tahun 2026 berlangsung lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
(*)
| Update DTSEN Rilis Lebih Cepat, Penerima Bansos Triwulan II Segera Ditetapkan |
|
|---|
| Bansos PKH dan Sembako April, Mei, Juni 2026 Cair Lebih Cepat |
|
|---|
| 500 Ribu KK Alami Perubahan Desil DTSEN, Cek Penerima Bansos Terbaru |
|
|---|
| Kemensos-Pemprov NTB Rutin Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos |
|
|---|
| Update 289 Juta Nama di DTSEN, Cek Penerima Bansos Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Bansos_PKH_Mei_2025_2201151jpg.jpg)