Dinas Kominfotik NTB Optimalkan Website PPID Baru Guna Percepat Arus Informasi
Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik melakukan langkah cepat (tancap gas) untuk memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi.
Ringkasan Berita:
- Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik melakukan langkah cepat (tancap gas) untuk memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi guna menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat pada Mei 2026.
- Fokus utama meliputi percepatan pemenuhan data, pendampingan langsung ke perangkat daerah, serta optimalisasi penggunaan situs web PPID yang baru.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) mulai memacu pembenahan tata kelola keterbukaan informasi publik daerah.
Upaya percepatan ini dimatangkan melalui Rapat Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfotik NTB, Selasa (7/4/2026).
Rapat strategis tersebut membedah hasil evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, sekaligus merumuskan rencana aksi konkret untuk menghadapi penilaian Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan mulai pada Mei mendatang.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Akhsanul Halik, menegaskan bahwa seluruh pihak dituntut untuk bergerak lebih cepat dan terarah.
“Terkait pemenuhan indikator, kita dituntut bergerak lebih cepat dan terarah. Strategi penguatan yang kita lakukan meliputi percepatan pemenuhan data, melengkapi dokumen yang kurang, serta meningkatkan intensitas pengawasan dan pendampingan langsung kepada seluruh Perangkat Daerah selaku PPID Pelaksana,” tegas Kepala Dinas Kominfotik NTB di hadapan seluruh peserta rapat.
Selain itu, langkah awal yang perlu disamakan persepsinya adalah pemanfaatan secara optimal website PPID baru, yang merupakan hasil transisi oleh Bidang Pengelolaan Teknologi dan Informasi (PTIK) Dinas Kominfotik NTB.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) memaparkan bahwa tahun 2025 merupakan periode berat bagi NTB.
Nilai KIP mengalami penurunan signifikan menjadi 81,65, yang menempatkan NTB di peringkat 22 nasional dengan status "Menuju Informatif". Padahal, NTB memiliki rekam jejak gemilang di posisi pertama nasional.
"Evaluasi menunjukkan, titik lemah terbesar kita ada pada kategori 'Mengumumkan Informasi'. Kategori ini adalah ruh dari PPID, di mana asas keterbukaan itu harus proaktif. Informasi publik ibarat barang dagangan yang harus dipajang di etalase depan, sehingga masyarakat bisa langsung melihat dan mengambilnya tanpa harus bertanya dulu kepada penjualnya," terangnya.
| Rombongan Jurnalis dan Agen Perjalanan Darwin Siap Eksplorasi Wisata NTB |
|
|---|
| Dilantik Jadi Direktur RSUD NTB, Asrul Sani Seperti Pulang ke Rumah |
|
|---|
| 13 Nama Pejabat Pemprov NTB yang Dilantik Gubernur Iqbal Bersamaan dengan Sekda Abul Chair |
|
|---|
| Pemprov NTB Siapkan Undian Emas 12 Gram Bagi Wajib Pajak yang Taat |
|
|---|
| 3 Besar Calon Pejabat Pemprov NTB Jalani Wawancara Gubernur, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Rapat-Internal-PPID-NTB.jpg)