Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menguatkan Kembali Adat Bayan
Pemprov NTB mendorong penataan ulang kawasan Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik untuk menjaga keseimbangan.
“Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi memastikan nilai tetap hidup dalam perubahan,” jelasnya.
FGD berlangsung dinamis dan partisipatif. Masyarakat adat Bayan menyampaikan berbagai masukan yang mendalam dan kontekstual terkait kondisi riil di lapangan.
Diskusi berkembang dari isu konseptual menuju langkah konkret penataan kawasan berbasis budaya dan penguatan kelembagaan adat.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menekankan pentingnya integrasi fungsi kawasan, khususnya dalam mengharmonisasikan aktivitas transportasi dan ekonomi dengan nilai budaya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB menyoroti pentingnya perlindungan kawasan berbasis budaya serta integrasi kebijakan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Sementara salah seorang perwakilan adat Lalu M. Husni Ansyori juga menegaskan pentingnya menjaga keterhubungan antara masyarakat, adat, dan ruang hidup agar perubahan tidak menghilangkan jati diri masyarakat Bayan.
Lebih jauh Aka, menegaskan bahwa pendekatan berbasis adat justru memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika dikelola secara tepat.
“Tanpa identitas budaya, Carik hanya menjadi ruang ekonomi biasa. Dengan adat, ia memiliki nilai yang tidak bisa digantikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa momentum saat ini merupakan titik krusial dalam menentukan arah pembangunan kawasan.
Tanpa intervensi yang tepat: identitas budaya berpotensi hilang, konflik kepentingan meningkat, legitimasi adat melemah dan peluang ekonomi berbasis budaya hilang
“Menunda berarti kehilangan kendali. Memulai sekarang berarti menentukan arah,” tegasnya.
Inisiator kegiatan, Ari Garmono, menegaskan bahwa Nyangkar Carik merupakan langkah awal konsolidasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku ekonomi.
“Ini bukan sekedar nostalgia. Ini adalah upaya menyambungkan kembali adat dengan kehidupan hari ini agar tetap menjadi arah pembangunan ke depan,” ujarnya.
Forum ini juga merumuskan sejumlah langkah awal, antara lain: penguatan kembali awik-awik, penghidupan ulang ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, pembentukan kelembagaan bersama dan penyusunan model tata kelola kawasan berbasis adat.
FGD ini menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus tetap berakar pada nilai.
Baca juga: Pemprov NTB Siapkan Rencana Revitalisasi Rumah Adat Bayan Pasca Kebakaran
“Kita tidak sedang memilih antara adat atau pembangunan. Kita sedang memastikan pembangunan tetap memiliki akar. Nyangkar Carik adalah jalan untuk itu,” pungkas Aka.
| Jelajahi 5 Desa Adat di Lombok yang Menjaga Napas Tradisi Sasak |
|
|---|
| Mengenal Wajah Asli Pulau Seribu Masjid Melalui 6 Kampung Adat yang Tak Lekang oleh Waktu |
|
|---|
| 7 Desa Adat Lombok yang Wajib Dikunjungi saat Traveling Menikmati Wisata Lombok |
|
|---|
| Maulid Adat Bayan: Makna Ritual Menutu Pare atau Menumbuk Padi |
|
|---|
| Hadiri Acara Maulid Adat Bayan, Gubernur NTB: Tradisi dan Budaya Masyarakat Harus Tetap Dilestarikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/FGD-Pendayagunaan-Ruang-Publik-bertema-Nyangkar-Carik.jpg)