Minggu, 26 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menguatkan Kembali Adat Bayan

Pemprov NTB mendorong penataan ulang kawasan Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik untuk menjaga keseimbangan.

Editor: Laelatunniam
Diskominfotik NTB
ADAT BAYAN - Forum Group Discussion (FGD) Pendayagunaan Ruang Publik bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Minggu (5/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB mendorong penataan ulang kawasan Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian nilai adat yang mulai tergerus.
  • Tantangan utama masyarakat adat meliputi krisis ruang, nilai, dan kelembagaan; solusi yang ditawarkan adalah zonasi berbasis budaya (sakral, sosial-budaya, ekonomi) serta penguatan kembali adat, ritual, dan lembaga tradisional.

TRIBUNLOMBOK.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong langkah strategis menata ulang ruang sekaligus menguatkan kembali nilai adat Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik, sebagai respons atas perubahan kawasan yang kian cepat dan berpotensi menggerus identitas budaya.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, dalam Forum Group Discussion (FGD) Pendayagunaan Ruang Publik bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Minggu (5/4/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiatif yang digagas oleh Ari Garmono sebagai penerima manfaat Dana Indonesia, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB, pejabat fungsional ahli cagar budaya, Camat Bayan, serta tokoh adat, tokoh budaya, dan masyarakat adat Bayan.

Dalam paparannya, Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa perubahan fungsi kawasan Labuan Carik dari ruang sakral dan historis menjadi ruang ekonomi dan logistik harus diimbangi dengan penataan berbasis nilai.

“Labuan Carik yang dahulu memiliki makna historis dan spiritual, kini perlahan berubah menjadi ruang ekonomi. Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan identitasnya,” ujarnya.

Ia menilai masyarakat adat Bayan saat ini menghadapi tiga krisis utama, yakni krisis ruang, krisis nilai, dan krisis kelembagaan.

Krisis tersebut ditandai dengan: hilangnya makna ruang sakral, melemahnya pranata adat, terputusnya praktik ritual seperti Selamat Labuan dan memudarnya peran kelembagaan adat seperti Amaq Lokak Syahbandar

“Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau. Ruang-ruang yang ada tidak lagi memiliki makna selain untuk kepentingan ekonomi,” tegasnya.

Melalui pendekatan Nyangkar Carik, Pemprov NTB mendorong rekonstruksi tata ruang berbasis budaya melalui zonasi kawasan, meliputi zona sakral, zona sosial-budaya, dan zona ekonomi.

Penataan ini menjadi kunci agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menghilangkan identitas ruang.

“Kalau kita tidak menetapkan batas hari ini, maka yang akan menetapkan adalah pasar. Dan ketika pasar yang menentukan, adat tidak lagi punya ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang memperkuat adat, bukan mengambil alih perannya.

“Pemerintah tidak boleh mengambil alih adat. Adat harus tetap menjadi fondasi, sementara pemerintah memperkuat dan memfasilitasi,” tegas Aka.

Selain ruang, penguatan adat dilakukan melalui revitalisasi kelembagaan dan sistem sosial, termasuk pengaktifan kembali peran Syahbandar Adat, penguatan awik-awik, serta penghidupan kembali praktik ritual dan pendidikan adat.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved