Efisiensi Energi di NTB
Pemda di NTB Efisiensi Energi: WFH ASN, Inisiatif Hemat BBM
Sejumlah Pemda di NTB mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi di tengah krisis geopolitik global
"Kami pastikan enggak akan (terganggu) layanan. Insyaallah. Tapi kalau pelayanan, tidak ada persoalan. Rumah sakit, pendidikan kan harus masuk juga, pelayanan-pelayanan tertentu publik," tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah mempelajari surat edaran yang masuk untuk mengatur proporsi pengurangan kehadiran di kantor secara terencana agar tidak menimbulkan penumpukan layanan dan tetap menjamin kenyamanan masyarakat.
"Dengan kebijakan ini, kita harapkan efektivitas kerja ASN tetap terjaga tanpa mengorbankan kepentingan publik di Lombok Tengah," pungkas Pathul.
Mataram Awasi ASN Secara Digital
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taofik Priyono, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengkajian kendati SE Mendagri telah resmi keluar. Pemkot Mataram masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Mataram sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara resmi.
"Nanti kita tunggu ini dulu, kita tunggu surat edarannya dulu seperti apa, kita pelajari dulu baru kita bisa menentukan misal melanggar sanksinya seperti apa gitu," ucap Taofik yang akrab disapa Yoyo tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengalaman WFH saat pandemi COVID-19 menjadi modal tersendiri bagi ASN Kota Mataram dalam menjalankan sistem kerja jarak jauh.
"Kemungkinannya mungkin Jumat aja, cuman kita kan sudah pernah melaksanakan pada saat COVID dulu. Jadi bukan orang barulah kalau untuk kita melaksanakan lagi," imbuhnya.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap produktif meski tidak di kantor, BKPSDM Kota Mataram berencana memanfaatkan teknologi digital dan aplikasi kerja yang sudah tersedia. Pengawasan tidak hanya mengandalkan kehadiran fisik, melainkan distribusikan ke masing-masing kepala OPD.
"Sistem pengawasannya juga kita minta dari masing-masing kepala OPD bertanggung jawab terhadap kinerja ASN meskipun mereka bekerja tidak di kantor," pungkasnya.
Insiatif Pemda KSB
Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menekankan bahwa esensi kebijakan ini bukan sekadar soal lokasi bekerja, melainkan tentang budaya efisiensi yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan.
"Yang paling utama bukan hanya pada tempat bekerjanya, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan efisiensi dalam bekerja, baik dari sisi waktu, biaya, maupun produktivitas," tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Amar menyatakan bahwa implementasi WFH di Sumbawa Barat masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri sebelum dituangkan dalam surat edaran yang mengatur OPD mana saja yang dapat menerapkan WFH.
"Oleh karena itu, kita akan berhati-hati dalam menerapkannya," jelas Amar.
Di luar kebijakan WFH, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah mengambil langkah efisiensi konkret lainnya, termasuk pemangkasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan mendorong kebiasaan bersepeda ke kantor.
"Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah KSB dapat memahami esensi dari setiap kebijakan yang ada, yakni mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-NTB-Tahun-2025-saat-menerima-SK.jpg)