Berita Lombok Timur
Oknum Wartawan di Lombok Timur Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Oknum wartawan di Lombok Timur diamankan polisi dalam OTT karena diduga memeras korban dengan ancaman pemberitaan.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Oknum wartawan di Lombok Timur diamankan polisi dalam OTT karena diduga memeras korban dengan ancaman pemberitaan.
- KKJ NTB menyesalkan tindakan tersebut, menegaskan pentingnya menjaga etika jurnalistik, dan mendorong proses hukum tetap berjalan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum wartawan berinisial MI di Lombok Timur diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah diduga menyalahgunakan profesinya untuk melakukan pemerasan.
Oknum tersebut diduga mengancam korban dengan memberikan opsi akan memublikasikan maupun menghapus berita tertentu dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam aksinya, ia meminta uang hingga Rp20 juta kepada korban dengan dalih mengondisikan pemberitaan. Jika permintaan tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan memublikasikan berita yang dapat merugikan pihak terkait.
Dari hasil OTT, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp8 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Uang tersebut merupakan bagian dari transaksi yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kasat Reskrim IPTU Ari Kusnandar, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026).
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta pengembangan perkara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan tindakan serupa, terutama yang mengarah pada pemerasan atau penyalahgunaan profesi," tegasnya.
Baca juga: Pemain Sinetron Rayyan Alkadrie Diciduk Polisi atas Dugaan Pemerasan Kekasih Sesama Jenis
Kasus ini menjadi peringatan bahwa profesi apa pun, termasuk wartawan, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum.
"Kami dari penegak hukum menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum wartawan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas proses hukum yang tengah berjalan di Polres Lombok Timur.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut sekaligus menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut. Apalagi, kasus yang mencuat berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap narasumber yang dinilai mencederai integritas profesi jurnalistik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Satuan-Reserse-Kriminal-Satreskrim-Polres-Lombok-Timur-IPTU-Arie-Kusnandar.jpg)