Selasa, 19 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pesan Ramadan

Manajemen Konsumsi dan Paradoks Puasa Ramadan

Konsep kesederhana yang diajarkan Ramadan menjadi sulit untuk dijelaskan di saat perubahan budaya konsumsi masyarakat ini.

Tayang:
Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM
Prof. Dr. Kadri, M.Si - Penulis merupakan Guru Besar Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. 

Oleh: Prof. Dr. Kadri, M.Si 
Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram

Bulan Ramadan selalu terkait dengan persoalan makanan. Perubahan waktu makan dan menu makanan dari biasanya juga dipastikan terjadi. Kebutuhan dan perminataan yang tinggi terhadap menu-menu berbuka puasa tidak bisa dielakkan, dan kehadiran penjual makanan di bulan suci Ramadan begitu massif terjadi, baik pengusaha lama yang memperluas/memperbanyak volume jualannya maupun pendatang baru yang memanfaatkan momen tentingginya permintaan pasar. 

Namun fenomena tersebut acap kali menyisahkan persoalan duniawi seperti kelangkaan bahan kebutuhan pokok, tingginya harga, munculnya kasus makanan berbahan pengawet, dan pelbagai persoalan lainnya. 

Semua persoalan tersebut bisa diminimalisir jika masyarakat muslim tidak terlalu ekstrem mengubah tradisi atau manajemen konsumsinya selama Ramadan, dengan cara menjadikan makanan bukan sebagai hal yang perioritas selama Ramadan karena berpuasa hanya merubah waktu makan, bukan mengganti menu makan menjadi lebih mewah dan banyak. 

Dalam konteks inilah pentingnya manajemen konsumsi yang berorientasi pada kebutuhan bukan pada keinginan apalagi nafsu yang berlebihan.

Kehadiran bulan Ramadan sering kali diikuti beberapa persoalan duniawi yang disebabkan oleh ulah manusia, baik secara personal maupun secara kelembagaan seperti negara. Pelonjakan harga kebutuhan pokok (seperti daging sapi, cabe, dan lainnya) adalah salah satu permasalahan yang senantiasa dipikirkan pemerintah menjelang dan saat ramadan.

Kehadiran negara dengan regulasinya yang tepat sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini. Permasalahan rutin duniawi di level personal atau kelompok masyarakat saat bulan suci Ramadan biasanya terkait dengan penemuan bahan makanan yang menggunakan pengawet atau bahan kimia lainnya yang tidak sehat, dan aksi sweeping penjual makanan di pagi dan siang hari oleh oknum kelompok ormas atau aparat pemerintah seperti polisi pamong praja.    

Sejatinya persoalan-persoalan tersebut tidak harus rutin hadir setiap bulan Ramadan bila diantisipasi secara serius oleh pemerintah, pelaku bisnis, dan rakyat sebagai konsumen. 

Munculnya permasalahan-permasalahan tersebut bisa jadi disebabkan oleh ketidakseriusan pemerintah untuk membuat regulasi yang solutif dan mengawalnya dengan sebaik-baiknya. Persoalan serupa juga sangat mungkin disebabkan oleh minimnya kerelaan pengusaha untuk jujur dan fair serta bijak dalam berbisnis. 

Baca juga: Puasa dan Komunikasi Sebagai Nutrisi Jiwa Raga

Tetapi kita tidak boleh lupa bahwa faktor manajemen konsumsi kita yang belum ideal saat ramadhan turut menjadi penyebab munculnya persoalan duniawi tersebut. Bila tiga unsur tersebut (pemerintah, pengusaha, dan konsumen) bisa berkontribusi sesuai kapasitasnya masing-masing secara konsisten, maka kemungkinan terulangnya problem-problem duniawi saat ramadhan seperti di atas tidak akan terjadi, atau paling tidak bisa diminimalisir. 

Kebijakan (regulasi) pemerintah hanya bisa mengatur distribusi dan harga, yang semuanya lebih banyak terkait dengan pengusaha. Kebijakan operasi pasar yang dihajatkan untuk rakyat pun dinilai belum bisa menuntaskan problem kelangkaan dan naiknya harga kebutuhan pokok. 

Cara dan pola pendekatan seperti tersebut dinilai tidak solutif dan belum berefek massif bagi terurainya persoalan tahunan di setiap Ramadan. “Keserakahan” pengusaha yang mengabaikan regulasi acap kali dituding sebagai penyebab tidak efektifnya regulasi yang ditelorkan pemerintah. Perilaku nakal oknum pengusaha tersebut ditumbuhsuburkan oleh belum maksimalnya pemerintah untuk mengawal kebijakannya sendiri. 

Bila regulasi masih dianggap tumpul dan komitmen pengusaha susah diharapkan, maka tumpuan solusinya terletak pada kesadaran konsumen. Kesadaran tersebut antara lain diaplikasikan dalam bentuk membudayakan tradisi konsumsi yang tepat selama bulan Ramadan. 

Ramadan harus diprioritaskan sebagai bulan untuk memperbanyak  nutrisi rohani, dan bukan untuk dijadikan sebagai ajang merubah kualitas menu-menu bagi kebutuhan jasmaniah. Melonjaknya harga kebutuhan pokok antara lain disebabkan oleh adanya perubahan menu makanan para syaimin dan syaimat selama bulan ramadhan. 

Perubahan tersebut akan mempengaruhi tingginya permintaan kebutuhan bahan pokok, yang tidak seimbang dengan ketersediaan bahannya di pasar. Kelangkaannnya pun bisa disebabkan karena ketidaktepatan pengaturan atau akibat permainan para pengusaha nakal dengan berbagai modus operannya. 

Momentum tingginya daya konsumsi masyarakat saat Ramadan juga terkadang dimanfaatkan oleh pedagang kecil untuk menggunakan bahan yang lebih murah (tapi tidak sehat) dalam makanan yang dijajakannya. 

Fenomena ini sangat memprihatinkan karena hampir setiap tahun BPOM selalu menemukan bahan-bahan yang berbahaya dalam takjil yang dijual selama Ramadan. Mencari keuntungan dengan merugikan kesehatan orang lain adalah perbuatan tidak terpuji, apalagi dilakukan oleh pedagang yang sedang berpuasa pada bulan suci Ramadan.

Pengalihan waktu dan jumlah jam makan rupanya tidak berpengaruh terhadap berkurangnya jumlah menu yang dibutuhkan oleh orang yang berpuasa. Bahkan berdasarkan trend selama bulan ramadhan, kebutuhan menu makanan kian melonjak dari biasanya. Penjual menu berbuka puasa tumbuh bak cendawan di musim hujan. 

Pasar tradisional maupun modern disesaki pembeli, dan pasar-pasar kaget dihelat di setiap sudut serta tanah lapang. Meskipun sebagian orang menilai fenomena tersebut sebagai bagian dari rahmat dalam bulan Ramadan, tetapi hal tersebut mengindikasikan adanya perubahan kuantitas dan kualitas makanan masyarakat selama bulan Ramadan. 

Konsep kesederhana yang diajarkan Ramadan menjadi sulit untuk dijelaskan di saat perubahan budaya konsumsi masyarakat dalam bulan Ramadan tak terelakan.

Bila perubahan tradisi konsumsi selama Ramadan harus terjadi (tidak terelakan), harus bisa dipastikan bahwa perubahan tersebut berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi mikro, sejahteranya pengusaha lokal dan pedagang kecil. Meskipun persoalan menu makanan terkait dengan selera setiap konsumen, tetapi keberpihakan terhadap produk atau menu yang tersedia di level lokal juga penting. 

Sebut misalnya, di saat harga daging sapi melonjak di pasaran, kenapa kita tidak berpaling ke ikan. Di samping sehat dan memiliki kandungan gizi tinggi, dengan mengkonsumsi ikan, secara tidak langsung kita telah memberdayakan nelayan local, pembudidaya ikan air tawar, dan menghidupakan pengusaha kecil ikan. 

Sudah saatnya kita menyertakan pertimbangan nonselera saat kita memilih dan menentukan menu makanan dalam keseharian agar apa yang kita makan tidak hanya bermanfaat bagi diri tetapi juga bagi orang lain di sekitar kita.

Manajemen konsumsi bagi yang tidak berpuasa diperlukan untuk menjunjung tinggi nilai toleransi dalam Negara plural seperti Indonesia. Sesungguhnya yang dilarang bukan makannya, tapi yang diminta adalah kerelaan saudara kita yang tidak berpuasa untuk memindahkan tempat makannya di rumah atau di ruangan yang tertutup. 

Pengusaha (restoran atau warung makan) juga dituntut kearifannya untuk memenej teknik berjualan yang memungkinkan steril dari pemandangan terbuka sehingga berpotensi mempengaruhi kekhusu’an orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Bila kesadaran pemilik restoran atau warung  makan tidak kunjung ada dan toleransi warga yang tidak berpuasa susah dihadirkan, maka dibutuhkan kesabaran bagi yang berpuasa untuk menerima dan memakluminya, sembari menjadikan  kenyataan tersebut sebagai ujian dan tantangan bagi yang berpuasa. 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved