Kamis, 9 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Lebaran 2026

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Lebaran 2026

Penyaluran BHR akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
BHR OJOL - Seorang pengemudi ojek online bersiap menaiki kendaraan di tepi jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (12/3/2025). Penyaluran BHR akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Penyaluran BHR akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar.
  • Pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menetapkan bahwa Ojek online atau ojol mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR.

Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp220 miliar atau meningkat dua kali lipat dari tahun 2025.

“Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026). 

Baca juga: 26,5 Juta Pekerja Swasta Dapat THR Lebaran, Totalnya Rp124 Triliun

THR Pekerja

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta dipastikan cair seminggu sebelum Lebaran 2026.

Airlangga Hartarto menekankan bahwa THR bagi pekerja swasta wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja.

“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.

THR ASN

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN sudah cair sejak 26 Februari 2026. 

THR diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI-Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara.

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi saya dari bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," jelas Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 49 triliun.

"Ini naik 10 persen," jelas Airlangga. 

Penerima THR Lebaran 2026

THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada total 10,5 juta ASN, terdiri dari:

  • 2,4 juta ASN pusat, TNI dan Polri dengan total Rp 22,2 triliun.
  • 4,3 juta ASN daerah dengan total Rp 20,2 triliun.
  • 3,8 juta pensiunan dengan total Rp 12,7 triliun.

Komponen THR

Komponen yang dibayarkan diberikan secara penuh 100 persen, meliputi:

  • gaji pokok,
  • tunjangan keluarga,
  • tunjangan pangan,
  • tunjangan jabatan,
  • tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

THR ASN adalah tunjangan yang diberikan pemerintah setiap tahun menjelang hari raya keagamaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan untuk menjaga daya beli masyarakat.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved