Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Lebaran 2026

Fatalitas Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen

Peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 5,3 persen.

TRIBUNLOMBOK.COM
MUDIK LEBARAN - Pengendara dan pejalan kaki keluar dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 5,3 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 5,3 persen.
  • fatalitas korban kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 30,4 persen.

TRIBUNLOMBOK.COM - Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa berdasarkan data Korlantas Polri, angka fatalitas korban kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 30,4 persen dibanding tahun 2025. 

Peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat pun mengalami penurunan sebesar 5,3 persen.

“Saya mengapresiasi seluruh stakeholder, khususnya Kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja yang telah berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang disiapkan dan diberlakukan benar-benar efektif,” jelas Dudy, Jumat (27/3/2026).

Menurut data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Jakarta hingga pukul 06.00 WIB telah mencapai 2,3 juta unit atau 69 persen dari total proyeksi. 

Baca juga: Pergerakan Arus Mudik-Balik Meningkat pada Lebaran 2026, Hindari Puncak Kepadatan 28-29 Maret

Adapun volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Lebaran mencapai angka 206.243 kendaraan.

Dudy mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu kepulangan dengan baik, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga. 

Menurutnya, ini penting agar masyarakat dapat mengetahui waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian, serta sejumlah informasi seperti rest area hingga fasilitas pendukung perjalanan lainnya.

Dudy juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum. 

Pasalnya, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan para pengguna jalan.

“Saya kembali meminta agar para pelaku usaha angkutan logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 29 Maret 2026. Sekali lagi saya sampaikan, ini demi menjaga keselamatan para pemudik,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved