Hari Pertama Puasa, Sekda Mataram Sidak ASN: Tekankan Ramadan Bukan Alasan Bermalas-malasan
Hari pertama Ramadan, Sekda Lalu Alwan Basri melakukan sidak di Kantor Wali Kota Mataram untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Ringkasan Berita:
- Hari pertama Ramadan, Sekda Lalu Alwan Basri melakukan sidak di Kantor Wali Kota Mataram untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
- Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran ASN mencapai 99 persen, tidak ada pegawai yang bolos tanpa keterangan, hanya izin sakit dan cuti resmi.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Mengawali hari pertama bulan suci Ramadan pada Kamis (19/2/2026), suasana di Kantor Wali Kota Mataram tampak berbeda dari biasanya. Lorong-lorong ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya riuh, kini terasa lebih tenang.
Namun, kesunyian itu bukan pertanda kekosongan aktivitas, melainkan cerminan kekhusyukan kerja di tengah ibadah puasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak mengendur meski para pegawai sedang menjalankan kewajiban agama. Hasilnya cukup membanggakan.
"Saya lihat banyak yang aktif dan datang tepat waktu pukul 08.00 Wita. Banyak yang masuk," ucap Alwan.
Berdasarkan data yang dihimpun selama sidak, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Mataram mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 99 persen.
Hanya segelintir pegawai yang tidak berada di meja kerja mereka, itu pun karena alasan yang sah secara administratif.
"Persentasenya 99 persen. Sisanya ada yang izin karena kurang sehat dan ada juga yang cuti. Tapi yang tidak masuk tanpa keterangan atau bolos itu tidak ada," tegas Alwan menjelaskan kondisi kedisiplinan pegawainya.
Tingginya angka kehadiran ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Mataram yang sebelumnya telah mewanti-wanti para ASN agar tidak mangkir di awal Ramadan. Sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2 persen menanti bagi mereka yang nekat bolos kerja.
Meski jam kerja telah disesuaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/812/SETDA/II/2026 di mana untuk lima hari kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.45 Wita pemerintah tetap menuntut profesionalitas penuh.
Alwan berharap ritme kerja yang positif ini tidak hanya menjadi semangat awal, tetapi terus konsisten hingga akhir bulan suci nanti.
"Harapan kita, ini kan suatu kewajiban, jangan sampai ibadah ini menjadi alasan (untuk tidak bekerja)," pungkas Alwan.
| Soal WFH bagi ASN, BKPSDM Kota Mataram: Bukan Alasan untuk Malas Bekerja |
|
|---|
| Wujudkan Ekonomi Biru, Pemkot Mataram Tata Kawasan Pesisir Jadi Pusat Wisata Kuliner dan Bahari |
|
|---|
| Gubernur NTB Ingatkan Pentingnya Memahami Filosofi Tradisi Lebaran Topat |
|
|---|
| Salat Id Berlangsung Khidmat, Gubernur NTB dan Warga Saling Memaafkan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sekda-Lalu-Alwan-Basri-melakukan-sidak-di-Kantor-Wali-Kota-Mataram.jpg)