Berita Lombok Timur
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Belum Terima THR
Sekitar 3.500 PPPK paruh waktu di Lombok Timur, mayoritas guru, belum menerima THR Idulfitri 2026.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Sekitar 3.500 PPPK paruh waktu di Lombok Timur, mayoritas guru, belum menerima THR Idulfitri 2026.
- Keterlambatan disebabkan masalah administrasi dan rekening, namun pemerintah memastikan THR tetap akan dibayarkan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lebih dari tiga ribu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfiri 2026.
Sebagian besar dari PPPK Paruh Waktu yang belum menerima THR merupakan tenaga pendidik.
Ketua Forum PPPK PW Lombok Timur, Bambang Sakra Gempita, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga pendidikan yang belum mendapatkan THR mencapai sekitar 3.500 orang.
“Sekitar tiga ribu setengah kalau tidak salah. Rata-rata semuanya dari tenaga pendidikan,” ujarnya pada Senin (30/3/2026).
Menurut Bambang, pembayaran THR bagi PPPK PW, khususnya guru, bersumber dari dua pos anggaran, yaitu APBD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 20 persen dana BOS dapat dialokasikan untuk membayar THR tenaga pendidik.
“Ada 20 persen yang bisa digunakan. Pak Bupati sudah mengirimkan surat terkait pemanfaatan dana BOS ini. Kami hanya bisa bersabar dulu, meskipun tertunda, tapi pak Bupati memastikan THR ini tetap akan dibayarkan,” kata Bambang.
Baca juga: Jenis Pengaduan THR Lebaran 2026: Belum Dibayar hingga Pembayaran Dicicil
Terpisah Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, yang akrab disapa Iron, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan THR disebabkan oleh kendala administrasi dan kesalahan data rekening. Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK PW tetap akan menerima hak mereka.
“Kami sudah membahasnya. PPPK paruh waktu semuanya akan menerima. Ada yang belum karena rekening keliru, ada pula yang masih dalam proses administrasi. Semuanya sedang diurus,” terang Iron sapaan akrabnya.
Iron juga memastikan tidak ada PPPK PW yang dirumahkan, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pihaknya bahkan telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan perubahan status PPPK PW menjadi PPPK penuh waktu.
“Jangan sampai PPPK, pegawai yang belum masuk database saja tidak kami rumahkan. Kami sudah surati BKN, dalam waktu dekat akan kami datangi lagi untuk menindaklanjutinya. Ini adalah bentuk ikhtiar kami,” pungkas Iron.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ribuan-PPPK-Paruh-Waktu-saat-menerima-SK-di-Kantor-Bupati-Lombok-Timur.jpg)