Belum Terima PKH dan BPNT, Suliati Ditangani Dinsos Lombok Timur
Koordinasi dengan desa, Dinas Perkim, dan Baznas dilakukan agar Suliati bisa segera menerima bantuan sosial dan rumah layak huni.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Dinas Sosial Lombok Timur menindaklanjuti keluhan Suliati terkait belum teraksesnya PKH dan BPNT.
- Koordinasi dengan desa, Dinas Perkim, dan Baznas dilakukan agar Suliati bisa segera menerima bantuan sosial dan rumah layak huni.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur merespons keluhan seorang warga, Suliati (33), terkait belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, langsung melakukan pengecekan data setelah menerima laporan tersebut.
Suliati, ibu dua anak asal RT Lendang Belo, Dusun Batu Tinja, Desa Selaparang, Kecamatan Suela, sebelumnya mengaku sejak suaminya meninggal empat tahun lalu, ia hanya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum pernah diterimanya.
Menanggapi hal ini, Siti Aminah melakukan verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasilnya menunjukkan Suliati berada pada desil dua, yang masuk kategori layak menerima bantuan.
"Kami sudah melakukan asesmen tadi dan Suliati ini berada di desil 2. Sangat wajar jika ia mendapatkan bantuan," ujar Siti Aminah kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Pilu Nasib Suliati: Kerja Serabutan untuk Hidupi Dua Anak, Tinggal di Rumah Berlantai Tanah
Meski telah menerima BLT Kesra dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Suliati belum bisa mengakses PKH dan BPNT karena keterbatasan kuota.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar Suliati bisa segera masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut," jelas Siti Aminah.
Ia menambahkan, penggantian data penerima bantuan hanya dapat dilakukan jika ada warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang keluar dari daftar penerima. Proses ini menjadi syarat agar Suliati dapat masuk sebagai penerima PKH dan BPNT.
Selain persoalan bansos, Siti Aminah juga menyoroti kondisi rumah Suliati yang tidak layak huni. Pihaknya kini berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Baznas setempat untuk mencari solusi.
"Nanti kami akan koordinasikan dengan dinas Perkim dan Baznas agar Suliati bisa mendapatkan program bantuan rumah layak huni," tutup Siti Aminah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/suliati_lendang_belo_2029282jpg.jpg)