Jumat, 10 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Duda di Mataram Rudapaksa Pelajar Setelah Kenalan di Medsos

Seorang duda berinisial GE (22), di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.

Dok. Polresta Mataram
TERSANGKA: Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa berbicara dengan tersangka pemerkosaan.   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang duda berinisial GE (22), di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.

Akibat kejadian itu, korban yang merupan pelajar berusia 14 tahun mengalami trauma.

Pelaku kini telah ditangkap Tim Reskrim Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami telah menahan saudara GE yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka, dan sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polresta Mataram, " ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (11/11/2021).

Kejadian itu bermula dari perkenalan mereka di media sosial Facebook, kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Menurut pengakuan tersangka GE, semenjak kenalan di medsos tersangka dan korban sering telponan hingga terjalin hubungan pacaran.

Baca juga: Pengamanan Superbike, Menhub Budi Karya Sanjung Kekompakan TNI-Polri

Karena merasa akrab telponan ahirnya tersangka mengajak ketemuan dan berjanji akan menjalin hubungan pacaran hingga menikah.

Tersangka mengajak korban bertemu pada hari Senin 12 September 2021, dengan menjemput korban ke depan pagar rumahnya.

Tersangka saat itu datang bersama temannya  berinisial AP, setelah tersangka menelpon akhirnya korban keluar menemui tersangka.

Tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan, tetapi korban tidak mau.

Karena dipaksa oleh tersangka, akhirnya si gadis nurut dan naik di motor tersangka dengan gonceng tiga bersama teman tersangka, AP.

Baca juga: Teladani Kepahlawanan TGKH Muhammad Zainudin Abdul Madjid, YPH Ajak Santri Terus Berkontribusi

Setelah lama berkeliling akhirnya tersangka mengajak mampir di rumahnya.

Bertiga akhirnya masuk ke rumah tersangka mengobrol di dalam kamar bertiga sambil tersangka meminum minuman beralkohol.

Sekitar pukul 22.00 Wita, ibu tersangka mengingatkan agar mengantar pulang temen perempuannya karena sudah larut malam.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved