TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Publik Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dikejutkan oleh kematian tidak wajar seorang aparat kepolisian.
Pada Minggu (24/8/2025) siang, warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, menemukan jenazah Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, dalam kondisi mengenaskan.
Brigadir Esco ditemukan di sebuah bukit belakang permukiman dengan tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.
Peristiwa ini sontak menyedot perhatian, terlebih almarhum diketahui merupakan suami dari Briptu Rizka Sintiyani, Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, laporan pertama datang dari Amaq Siun (50), warga setempat yang sedang mencari ayamnya di bukit sekitar pukul 11.30 WITA.
Ketika didekati oleh saksi, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.
Warga kemudian melapor ke Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum diteruskan ke Polsek Lembar. Polisi bersama Tim Inafis Polres Lombok Barat tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA untuk melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti ditemukan, termasuk kunci sepeda motor Honda Scoopy, sandal jepit putih, dan satu unit ponsel.
“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas AKP Lalu Eka, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Kepala Desa Sebut Istri Brigadir Esco Tak Pernah Lapor Suami Hilang
Meski begitu, ia menegaskan penyebab pasti kematian Brigadir Esco masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
Kasus Brigadir Esco menambah daftar kematian tak wajar anggota Polri di Lombok dalam setahun terakhir. Empat bulan sebelumnya, Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bid Propam Polda NTB, ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Perkara ini menyeret sejumlah nama, termasuk Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris, dan salah satu warga sipil, Misri.
Mereka sempat berpesta bersama Nurhadi serta beberapa orang lainnya sebelum kejadian.
Dalam rekonstruksi ulang pada Senin (11/8/2025), polisi mempunyai gambaran pelaku utama pembunuhan, yakni atasan korban Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan, para tersangka memeragakan 88 adegan dengan mengungkap sejumlah fakta baru.