Berita Sumbawa

Wanita Asal Sumbawa Laporkan Mantan Ipar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORAN KASUS - Anggota polisi. Pengusaha asal Sumbawa, Nyonya Lusi membantah tudingan menggelapkan barang usaha adiknya sehingga melapor balik.

Robby menegaskan pernyataan dari kliennya terkait dugaan penggelapan barang senilai Rp15 miliar itu sudah disampaikan kepada penyidik sebelumnya dalam laporan kasus penggelapan. 

"Karena statement AS versi AS, sudah disampaikan kepada penyidik sewaktu kita sebagai pelapor," kata Robby

Robby mengatakan kliennya akan menghadapi laporan tersebut dan berharap penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumbawa Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, membenarkan terkait adanya laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Lusi. 

"Iya betul," ucap Dilia saat dihubungi terpisah, Jumat (22/8/2025). 

Namun dia belum menerangkan mengenai progres penanganannya terkait langkah-langkahnya. 

"Nanti akan disampaikan terkait perkembangannya," kata Dilia. 

(*)

Berita Terkini