TRIBUNLOMBOK.COM - Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (21/8/2025).
Noel merupakan salah satu dari total 20 orang yang diamankan KPK.
"Benar ada giat tangkap tangan. Ya (Noel)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto, seperti dikutip dari Tribunnews.
KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan dugaan pemerasan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelasnya.
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Merujuk pada PP No 50/2012, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Mengutip Kemnaker, dalam praktiknya, K3 merupakan ilmu untuk antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.
Lalu siapa sosok Immanuel Ebenezer, berikut selengkapnya seperti dihimpun dari Tribunnews.
Baca juga: Temuan Awal KPK Soal Tambang di Lombok yang Kini Sedang Diselidiki
Sosok Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer lahir di Riau pada 22 Juli 1975.
Noel, sapaan karibnya, yang merupakan aktivis 98 ini menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024.
Noel merupakan politisi Gerindra yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, lulusan Universitas Satya Negara Indonesia ini adalah Ketua Relawan Jokowi Mania dan mendukung Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019.
Harta Kekayaan
Noel terakhir kali melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN pada 31 Desember 2024 atau dalam jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun total harta kekayaannya mencapai Rp17,6 miliar tanpa memiliki utang.
Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan sebesar Rp12,14 miliar, disusul alat transportasi dan mesin Rp3,33 miliar.
Noel tercatat memiliki mobil Toyota Land Cruiser 300 dari hasil sendiri seharga Rp2,3 miliar.
Berikut ini selengkapnya LHKPN Noel seperti dihimpun TribunLombok.com dari laman resmi e-LHKPN KPK yang diakses hari ini Kamis (21/8/2025).
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.145.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
4. Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.545.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 6.700.000.000
ALAT TRANSPORTASI MESIN Rp. 3.336.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.500.000.000
2. MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
3. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.430.000.000
5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 300 VX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 109.500.000
SURAT BERHARGA -
KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.029.760.877
HARTA LAINNYA -
UTANG -
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 17.620.260.877
(Tribunnews.com/TribunLombok.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer