“Jika ada PSE yang terbukti mengabaikan hak-hak anak, pemerintah dapat memblokir atau memutus akses secara permanen PSE tersebut. Kalau Roblox juga melanggar pemerintah harus memblokirnya,” lanjut Kawiyan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Kawiyan berharap orang tua bisa melakukan pendampingan dan pengawasan saat anak bermain gim online.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisioner KPAI Sebut Pemerintah Berhak Blokir Roblox Jika Abaikan Hak Anak