Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah mengusulkan sebanyak 37 orang anak binaan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum, dan 36 orang untuk menerima PMP Dasawarsa. Total ada 66 anak binaan yang saat ini menjalani pidana di LPKA Lombok Tengah.
Pengusulan ini merupakan bentuk pemenuhan hak anak binaan, sekaligus bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilaksanakan oleh LPKA.
Plh. Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, menjelaskan proses pengusulan PMP dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan berbasis pada penilaian objektif terhadap perilaku serta kepatuhan anak binaan selama menjalani masa pidana.
“Tepat pada HUT ke-80 RI, satu orang anak binaan mendapatkan PMP Umum II (langsung bebas) dari total 37 anak yang diusulkan,” ujar Jaliludin, Rabu (6/8/2025).
Selain PMP Umum dalam rangka 17 Agustus, tahun 2025 juga bertepatan dengan momen dasawarsa, yakni peringatan setiap 10 tahun sekali. Oleh karena itu, terdapat pula usulan PMP Dasawarsa yang diberikan bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
PMP Dasawarsa ini, jelas Jaliludin, merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan setiap satu dekade, dengan besaran pengurangan 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dan pengurangan maksimal selama tiga bulan.
Saat ini, lanjut Jaliludin, usulan PMP tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Saat ini usulan PMP dari setiap Lapas/Rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia masih dalam tahap verifikasi pihak DitjenPas,” katanya.
Proses pengusulan dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan validitas dan transparansi data.
Yang berhak mendapatkannya adalah anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan adanya penurunan tingkat resiko.
Pemberian PMP ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang dijalani warga binaan secara konsisten dalam jangka waktu panjang.
“Selain itu, kebijakan ini kita harapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” pungkasnya.