TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mengunjungi makam orang tua sambil membacakan doa merupakan salah satu bentuk nbakti seorang anak kepada orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Melalui doa tersebut, seorang anak tidak hanya memberikan hadiah pahala kepada kedua orang tuanya, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala khilaf dan kesalahan yang mungkin pernah diperbuat semasa mereka masih hidup.
Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan ziarah kubur untuk mendoakan orang tua adalah salah satu amalan yang pahalanya terus mengalir bahkan setelah mereka wafat.
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk senantiasa mengerjakan amal jariyah, seperti dalam sabdanya:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Selain itu, ziarah kubur dilakukan dengan tujuan untuk mengingat kematian, seperti disebutkan dalam hadis:
Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Pada masa jahiliyah, Rasulullah sebelumnya melarang ziarah kubur untuk tujuan syirik atau pemujaan kepada selain Allah karena itu haram dan dosa besar.
Setelah umatnya beriman kepada Allah dengan sungguh-sungguh, Rasulullah mengizinkan ziarah kubur untuk mengingatkan umatnya akan kematian.
Ziarah kubur juga dapat dilakukan untuk mendoakan ahli kubur agar mendapat keselamatan dan kebaikan di alam kubur.
Doa ziarah kubur untuk orang tua diambil dari doa untuk kedua orang tua, sebagaimana dikutip dari buku Kumpulan Doa Sehari-hari terbitan Kemenag tahun 2013.
Doa Ziarah Kubur Orang Tua
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
Rabbighfir li wa li walidayya warhamhuma kama rabbayani shaghīrā
Artinya: “Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku, rahmatilah mereka sebagaimana mereka merawatku kecil…” (QS. Al-Isra: 24)
Doa Ziarah Kubur
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ الْقُبُورِ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Allahummaghfir li-ahli al-qubūr. As-salāmu ‘alaikum ahla ad-diyāri minal mu’minīna wal-muslimīn, wa innā in syā’ Allāhu bikum lāhiqūn, nas’alullāha lanā wa lakumul ‘āfiyah.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah penghuni kubur. Semoga keselamatan tercurah atas kalian, wahai penghuni kampung (kubur) dari kaum mukminin dan muslimin. Sungguh kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 975)
atau
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allāhummaghfir lahu, warfa‘ darajatahu fil-mahdiyyīn, wakhlufhu fī ‘aqibihi fil-ghābirīn, waghfir lanā walahu yā Rabbal-‘ālamīn, wafsah lahu fī qabrihi, wanawwir lahu fīhi.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapat petunjuk, dan jadikan dia sebagai pelindung bagi keturunannya yang masih hidup. Ampunilah kami dan dia, wahai Tuhan semesta alam. Lapangkanlah kuburnya, dan terangilah tempat peristirahatannya." (HR. Muslim)
Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi dalam Islam yang diperbolehkan oleh Rasulullah.
Umat Islam boleh melakukan ziarah kubur sebagai pengingat akan akhir kehidupan bagi mereka yang hidup.
Hal ini didasarkan pada hadis, bahwa Rasulullah bersabda:
“Dulu aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang berziarahlah karena itu dapat mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Muslim no. 977)
Hadis tersebut berdasarkan kondisi masyarakat Arab pada zaman jahiliyah yang mengunjungi makam untuk pemujaan dan menyembah kepada selain Allah (perbuatan syrik).
Namun hal itu diperbolehkan setelah umat Islam beriman dengan sungguh-sungguh dan ziarah kubur diperbolehkan untuk mengingatkan mereka kepada kematian.
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad” (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan)”. (HR. Muslim)
Cara Meminta Maaf kepada Orang Tua yang Telah Tiada
Anak dapat meminta maaf kepada orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Dalam Islam, meminta maaf kepada orang tua yang telah meninggal dunia adalah tindakan yang mulia.
Kementerian Agama menyebutkan beberapa cara yang dapat dilakukan anak untuk meminta maaf kepada orang tua yang telah meninggal dunia:
1. Mendoakan Orang Tua
Anak perlu meluangkan waktu untuk mendoakan orang tuanya telah meninggal dunia.
Doa dapat disampaikan setiap waktu, termasuk setelah sholat fardhu, dan ketika ziarah kubur.
Anak dapat menyampaikan permohonan maaf kepada Allah dan mohonkan ampunan bagi orang tua yang telah berada di alam kubur.
Hal ini disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa ada seorang anak yang telah wafat orang tuanya, lalu ia mengadu pada Rasulullah, kemudian Nabi mewasiatkan untuk mendoakan orang tuanya.
"Diriwayatkan bahwa seorang anak yang kedua orang tuanya wafat sementara ia pernah berdurhaka terhadap keduanya, lalu ia berdoa kepada Allah sepeninggal keduanya, niscaya Allah mencatatnya sebagai anak yang berbakti." (Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, juz II, halaman 573).
2. Bersedekah dan Melakukan Amal Jariyah
Sedekah dan melakukan amal jariyah dapat menjadi salah satu cara untuk meminta maaf kepada orang tua yang telah meninggal dunia.
Sedekah dan amal jariyah tersebut dilakukan atas nama orang tua yang telah meninggal dunia.
Amalan tersebut dapat mendatangkan pahala yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.
Hal ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Irsyadul ‘Ibad, bahwa Ibnu Umar telah berkata:
"Tidak ada masalah bagi kalian jika hendak bersedekah karena Allah dengan sedekah sunah untuk membagikan pahala sedekah tersebut pada kedua orang tuanya jika keduanya muslim. Maka pahala sedekah tersebut milik kedua orang tuanya, dan dia mendapatkan pahala seperti kedua orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala kedua orang tuanya."
3. Ziarah Kubur
Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi dalam Islam yang diperbolehkan oleh Rasulullah.
Anak dapat meminta maaf dengan mendatangi kuburan orang tua dan mendoakan kebaikan dan ampunan bagi mereka.
Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis:
"Imam Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya sekali setiap Jumat, niscaya Allah hapus dosanya. Ia pun dinilai sebagai anak berbakti kepada orang tuanya.”
4. Meningkatkan Kebaikan dan Ibadah
Memperbaiki ibadah diri sendiri dapat menjadi salah satu cara untuk meminta maaf kepada orang tua yang meninggal dunia.
Amalan seperti sholat, puasa, zakat, haji, sedekah, dan sebagainya dapat menjadi jembatan untuk membantu orang tua di alam kubur.
Dengan menjadi orang yang lebih baik, anak dapat memperbaiki hubungan dengan Allah dan memuliakan nama baik keluarga.
Adab Ziarah Kubur
Adab ziarah kubur adalah etika ketika seseorang mengunjungi makam dan mendoakan penghuni kubur.
Menurut ajaran Islam, ada hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan ketika ziarah kubur.
Dalam laman Muhammadiyah disebutkan beberapa adab ziarah kubur:
1. Meluruskan Niat untuk Berziarah
Ketika mendatangi makam, seorang peziarah hendaknya meluruskan niatnya dalam hati untuk mengingat kematian dan mendoakan keselamatan penghuni kubur, bukan malah melakukan pemujaan yang berujung pada syrik (menyekutukan Allah).
Niat merupakan hal penting dalam perbuatan manusian karena perbuatan baik dan buruk diawali dari niatnya.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
Diriwayatkan dari ‘Alqamah ibn Waqas al-Laitsy ia berkata: saya telah mendengar Umar bin Khattab ra sedang di atas mimbar dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”. …” (HR. Jama’ah)
2. Mengucapkan Salam kepada Penghuni Kubur
Ketika memasuki area pemakaman, umat Islam dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur/ahli kubur.
Anjuran ini berdasarkan pada hadis:
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad” (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan)”. (HR. Muslim)
3. Melepas Alas Kaki ketika Memasuki Area Pemakaman
Umat Islam dianjurkan untuk melepas alas kaki ketika memasuki area pemakaman, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah.
Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda: “Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu”. (HR. al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah)
Melepas alas kaki saat berada di area makam adalah bentuk adab, penghormatan, dan keteladanan kepada Rasulullah.
4. Menghadap Kiblat ketika Berada di Kuburan Seseorang
Seorang peziarah hendaknya memposisikan dirinya menghadap kiblat ketika berada di kuburan seseorang.
Anjuran ini seperti apa yang dilakukan Rasulullah ketika berziarah.
Menurut riwayat al‑Bara’ bin ‘Azib dalam Sunan Abu Dawud (kitab Jana’iz, bab al‑Julus ‘ind al‑Qubur), disebutkan:
"Kami menyalani jenazah seorang dari kaum Anshar, hingga tiba di kuburnya yang belum ditutup. Kemudian Rasulullah duduk menghadap kiblat, dan kami pun duduk mengelilinginya…” (HR. Abu Dawud)
5. Tidak Menduduki Kuburan
Ketika ziarah kubur, peziarah dilarang menduduki kuburan, baik kuburan yang sedang diziarahi mau pun kuburan di sekitarnya.
Hal ini berkaitan dengan kesopanan dan anjuran untuk menghormati orang yang telah meninggal dunia.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, itu lebih baik baginya dari pada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim)
6. Mendoakan Ahli Kubur
Peziarah hendaknya mendoakan ahli kubur/orang yang telah meninggal dunia, baik ahli kubur yang dituju maupun ahli kubur secara keseluruhan.
Hal ini disebutkan dalam hadis berikut:
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu malam ke Baqi’, beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali, dengan mengangkat kedua tangannya. (HR. Muslim)
7. Dilarang Meminta-minta kepada Kuburan
Rasulullah melarang umatnya untuk meminta-minta kepada ahli kubur karena hal itu dapat menjadi syrik yaitu perbuatan menyekutukan Allah.
Selain itu, menjadikan kuburan sebagai wasilah (perantara), seperti berdoa di dekat kuburan sambil berharap si mayit menyampaikan doa kita kepada Allah, juga tidak dibolehkan, karena tidak dicontohkan oleh Rasulullah.
Hal ini disebutkan dalam firman Allah dalam surat Yunus ayat 106:
“Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.”
Selain itu, dalam surat az-Zumar (39) ayat 3 disebutkan:
“… dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya …”