- tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
- tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
Guru Nonformal
- memiliki masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025.
- memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk lain yang sederajat
- bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya
- terdata dalam Dapodik
- tidak berstatus sebagai ASN
Cara Cek Nama Penerima
1. Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, cari menu status tunjangan.
4. Jika nama Anda terdaftar, informasinya akan langsung muncul.
5. Ikuti petunjuk untuk mengunduh dokumen yang diperlukan dan mengaktifkan rekening bank.
Link Alternatif
Untuk Guru (PTK)
Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan:
https://datadik.kemdikdasmen.go.id
Manajemen Dapodik untuk Satuan Pendidikan:
https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id
Manajemen Dapodik untuk PTK:
https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
Untuk Penilik dan Pengawas
Login melalui aplikasi SIMTENDIK:
https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik