Info GTK dikdasmen.go.id Agustus 2025, cara cek insentif guru honorer 2025!

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO GTK 2025 - Cek bantuan insentif guru non ASN 2025 lewat info.gtk.dikdasmen.go.id dengan login akun PTK. Simak panduan lengkapnya di sini.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah kembali menyalurkan insentif bagi para guru non-ASN pada tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Program ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu pendidik non-PNS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, baik di satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan—khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)—penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Tahun ini, sebanyak 341.248 guru non-ASN menjadi sasaran program, jumlah yang meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 67.000 guru.

Lonjakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan dan mendorong kesejahteraan tenaga pendidik di luar status ASN.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek bantuan insentif guru non-ASN 2025 secara online:

Jadwal dan Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Penyaluran dana insentif dimulai pada awal Agustus hingga September 2025, dengan besaran bantuan yang ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per tahun.

Dana tersebut akan dikirim sekali bayar langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa perlu pengajuan manual.

Puslapdik telah melakukan pembukaan rekening otomatis bagi guru formal penerima insentif, setelah melalui proses sinkronisasi data Dapodik dan verifikasi bersama Ditjen GTK.

Kepala sekolah dan operator sekolah juga diminta aktif mendampingi proses administrasi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak terkendala.

Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Berikut kriteria guru non-ASN yang berhak menerima insentif:

Belum memiliki sertifikat pendidik.

Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2025.

Terdaftar di sistem Dapodik.

Mengajar di satuan pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK) maupun non-formal (PKBM, SKB, dll).

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN di Info GTK

Untuk memastikan status penerimaan bantuan insentif, guru non-ASN dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Info GTK terbaru:

https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id

Masukkan akun login sesuai yang terdaftar di Dapodik.

Pilih menu “Tunjangan” atau “Insentif”.

Cek status pencairan dan informasi rekening.

Jika mengalami kendala akses, disarankan menghubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

(TribunLombok)

Baca juga: Cara Cek PIP Madrasah Agustus 2025 di pipmadrasah.kemenag.go.id dan Jadwal Pencairan Terbaru

Berita Terkini