Kasus Masker Covid 19

Update 5 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB: Suami Istri Masuk Penjara, Eks Wabup Mangkir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA KASUS MASKER - Polresta Mataram menjebloskan lima tersangka kasus pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 ke ruang tahanan. Polisi menetapkan total 6 tersangka dalam kasus pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 di NTB dengan total anggaran Rp12,3 miliar.

TRIBUNLOMBOK.COM - Polresta Mataram menjebloskan lima tersangka kasus pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 ke ruang tahanan. 

Terbaru yakni Rabiatul Adawiyah, ASN pada Pemprov NTB yang juga istri mantan Karo Ekonomi Setda Provinsi NTB Wirajaya Kusuma. 

Rabiatul menyusul suaminya ke penjara pada Sabtu (2/8/2025) dalam kasus yang sama setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, lima orang tersangka sudah ditahan antara lain Wirajaya; Rabiatul; mantan Kepala Bidang UKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Chalid Tomasoang Bulu, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Kamarudin, dan mantan pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Hariyadi Wahyudin.

Masih ada satu tersangka lagi yang belum menjalani pemeriksaan yakni mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany. 

Baca juga: Update Kasus Masker Covid-19 NTB: 4 Tersangka Ditahan, Eks Wabup Sumbawa Belum Dipanggil

Dewi merupakan Wakil Bupati Sumbawa yang menjabat pada periode 2020-2025 bersama mantan Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah.

Politisi PKS yang juga adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini disebut sebagai pihak yang berperan dalam pengadaan masker Covid-19 di Sumbawa pada tahun 2020.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyebutkan Dewi akan dipanggil lagi untuk diperiksa.

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan," kata Regi.

Dewi sebelumnya akan diperiksa pada Kamis (31/7/2025), namun urung karena alasan sedang menjalani pengobatan di luar daerah. 

Berikut ini peran lima tersangka kasus masker Covid-19 NTB yang sudah ditahan. 

1. Tersangka Rabiatul

KASUS KORUPSI MASKER - Tersangka korupsi masker Rabiatul Adawiyah saat dibawa menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan, Sabtu (2/8/2025).  (RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH)

Rabiatul merupakan tersangka kasus masker Covid-19 yang paling terkini ditahan. 

Yang bersangkutan diperiksa pada Sabtu (2/8/2025) dan dicecar 100 pertanyaan.

"Dia yang mengakomodir untuk UMKM yang ada di Lombok Timur dan Mataram," kata Regi. 

Halaman
123

Berita Terkini