Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama Inspektorat Daerah intens turun ke lapangan untuk menginvestigasi dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sejumlah proyek fiktif dalam APBDes tahun anggaran 2023–2024 diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengatakan, untuk memastikan adanya dugaan penyelewengan anggaran, penyidik Tipikor didampingi tim ahli dari Dinas PUPR serta auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit lapangan.
"Investigasi ini dilakukan guna mengungkap besarnya kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Meski hasil audit resmi masih dalam proses, pihaknya memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp500 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah proyek desa diduga tidak dikerjakan sama sekali, meskipun dana sudah dicairkan 100 persen.
"Bahkan ada proyek yang seharusnya dilaksanakan pada 2024, namun baru dikerjakan pertengahan 2025," tambah Dilia.
Terpisah, Auditor Inspektorat Daerah, Eddy Wicaksono, menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menghitung nilai riil pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Polres Sumbawa.
“Dari laporan Polres, ada dua item proyek yang setengah jadi dan beberapa lainnya belum dikerjakan. Kami melakukan pengukuran untuk menentukan nilai kerugian negara,” ujar Eddy, Sabtu (26/7/2025).
Sementara itu, Sekretaris Desa Nijang, Chalid, mengakui bahwa terdapat beberapa proyek yang hingga kini belum rampung.
Di antaranya adalah pengerjaan paving block di depan Kantor Camat dan pembangunan badan jalan di perbatasan Uma Beringin–Nijang, dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta, bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Bulan lalu masih kosong, tapi sekarang sudah ada sedikit yang dikerjakan. Soal uangnya, biasanya langsung dipegang kepala desa dan bendahara,” ungkapnya.
Chalid juga menyebutkan terdapat empat proyek APBDes yang tidak dikerjakan sama sekali.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nijang, M. Saleh Alwi, bersama anggota A. Wahab Ula dan Sapiani, menyampaikan temuan hasil pengawasan mereka.