"Harapan kita, ini jawaban dari masyarakat yang melakukan aktivitas illegal logging agar nantinya ada kesibukan baru dengan hadirnya kereta gantung ini," ujar Sungkul.
Sebelumnya, Kepala Bapperida Lombok Tengah Lalu Wiranata mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Pemprov NTB diketahui belum ada kejelasan terkait waktu dimulainya pembangunan.
"Hilang investornya pembangunan kereta gantung ini, sehingga untuk sementara bisa kita bilang batal. Tapi, sudah kita laporkan ke Pemprov NTB supaya ditindaklanjuti," ungkapnya.
(*)