Bansos 2025

BSU 2025 Sudah Cair, Cek Status di bsu.kemnaker.go.id dengan NIK

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK BSU - Laman bsu.kemnaker.go.id cek status BSU 2025. BSU 2025 sudah cair. Cek status pencairan bantuan subsidi upah di bsu.kemnaker.go.id dengan NIK Anda.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar baik bagi para pekerja dan karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah resmi mencairkan BSU 2025 dan masyarakat bisa langsung mengecek status pencairan. 

Cukup kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ dan masukkan NIK KTP Anda untuk mengetahui apakah sudah termasuk dalam daftar penerima.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif yang memenuhi syarat.

Bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 ini diharapkan membantu menjaga daya beli dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Penyaluran BSU Juli 2025 dimulai sejak akhir Juni dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.

Pencairan dilakukan melalui dua jalur utama: bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia telah mengumumkan bahwa pencairan BSU tahap kedua melalui kantor pos dibuka mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025.

Penerima yang tidak mencairkan hingga batas waktu tersebut berisiko kehilangan bantuan, karena dana akan dikembalikan ke kas negara.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki gaji di bawah batas upah tertentu

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Jalur Pencairan BSU 2025

Kantor Pos: 3 – 15 Juli 2025

Bank Himbara: Menunggu pengumuman dari Kemnaker

Cara Cek Status Penerima

Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Menu “Cek Eligibilitas BSU”

Aplikasi Pospay: Klik ikon informasi, pilih BSU Kemnaker, unggah e-KTP

Tips Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bawa KTP asli dan pastikan nama sesuai data

Datang sesuai jadwal pencairan

Simpan bukti pencairan

Penyebab BSU Tidak Cair

Tidak memenuhi syarat Permenaker No. 5 Tahun 2025

Telah menerima bantuan lain

Masalah rekening atau data NIK tidak valid

Segera cek dan cairkan BSU Anda sebelum 15 Juli 2025. Informasi resmi dapat diakses melalui kemnaker.go.id atau akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Selasa 15 Juli 2025: Pertalite, Pertamax, Solar Terbaru

(TribunLombok)

Berita Terkini