1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan NIK KTP
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Pilih tanggal lahir dengan format dd/mm/yyyy
5. Ketik nama ibu kandung
6. Ketik ulang nama ibu kandung
7. Ketik nomor HP terbaru
8. Ketik ulang nomor HP
9. Masukkan alamat email
10. Ketik ulang alamat email
11. Klik 'Lanjutkan'
Cara Cek Penerima BSU 2025 via JMO
1. Buka aplikasi JMO atau unduh terlebih dahulu di Google Play Store atau Apple App Store.
2. Login dengan memasukkan alamat email dan password.
3. Buka halaman utama atau gulir ke bagian informasi di bagian bawah.
4. Klik banner Cek eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
5. Isi data sesuai dengan keterangan.
(TribunLombok.com)