TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini cara cek status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kamis 12 Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap jadwal pencairan BSU 2025.
"Kami berharap sudah tersalurkan sebelum minggu kedua (Juni)," jelasnya, Kamis (5/6/2025).
BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Pastikan pekerja yang memenuhi syarat memiliki rekening penyaluran BSU 2025 di Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
BSU adalah Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus atau totalnya Rp600.000.
Cek status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Baca juga: Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan
Kategori Penerima BSU 2025
Berikut ini syarat penerima BSU 2025 melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Cek Status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Rabu 11 Juni 2025 Mudah Lewat Web atau Aplikasi JMO
Cara Cek Penerima BSU 2025 via Web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id