Cek Status BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Cukup Pakai NIK, Tanggal Lahir, dan Nomor HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK BSU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan.

9. Masukkan alamat email

10. Ketik ulang alamat email

11. Klik 'Lanjutkan'

Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU 2025. 

Syarat Penerima BSU 2025

BSU adalah Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus atau totalnya Rp600.000.

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru syarat penerima BSU 2025 melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Berikut ini kriteria penerima BSU 2025 terbaru sesuai aturan pemerintah. 

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(*)

Berita Terkini