Ancaman itu muncul karena pelaku tidak terima korban memiliki teman laki-laki yang baru.
Tekanan mental ini diketahui salah satu anggota keluarga korban, yang kemudian mendorong orang tua korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Peristiwa itu diketahui, introgasi orang tua dan mengaku, orang tua ngamuk dan pingsan hingga lapor polisi,” tambahnya.
Ansori meminta aparat kepolisian menemukan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, lantaran terduga pelaku sebagai kepala wilayah yang seharusnya mengayomi masyarakat.
“Kami sebagai kuasa hukumnya, supaya pelaku diamankan dan tetap proses di kepolisian, lantaran dia oknum Kawil yang harusnya mengayomi masyarakatnya tapi ini melecehkan dan usia korban masih dibawah umur,” harapnya.