TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) hampir diamuk warga karena kedapatan mencopet di pasar Sayang-sayang, Kota Mataram, Senin (2/6/2025).
Peristiwa ini bermula ketika warga pasar memergoki seorang perempuan yang diduga melakukan aksi pencopetan. Emosi warga yang memuncak nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri. Namun berkat kesigapan Bhabinkamtibmas berhasil menghalau emosi massa.
Dalam video yang beredar, terduga pencopet dituntun oleh pihak kepolisian menuju mobil untuk diamankan.
Melihat peristiwa itu, tak sedikit warga merekam pencopet dan meneriaki wajah maling.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto mengatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
“Langkah yang diambil Bhabinkamtibmas sangat tepat dan profesional. Tindakan itu bukan hanya menyelamatkan terduga pelaku, tetapi juga menunjukkan upaya nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Niko dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di KSB Meningkat
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Percayakan proses hukum kepada kami. Kami berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran hukum secara adil dan profesional. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan sangat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Mataram,” tambahnya.
(*)