TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Budi Arie Setiadi dan hubungannya dengan judol tiba-tiba menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Bagaimana tidak, Budie Arie disebut ikut terlibat dalam kasus judi online atau judol.
Budi Arie disebut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judol
Sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) yang mengungkapkan dugaan tersebut.
Nama Budi Arie ternyata muncul di sidang tersebut.
Kendati demikian, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judol.
Seperti diketahui, Budi Arie pernah menjabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ia merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024 atau saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam sidang dakwaan itu, jaksa penuntut umum mengungkap peran para terdakwa masing-masing atas nama Zulkarnaen Apriliantony (Terdakwa I) Adhi Kismanto (Terdakwa II), Alwin Jabarti Kiemas (Terdakwa III), dan Muhrijan alias Agus (Terdakwa IV).
Jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.
Zulkarnaen Apriliantony lalu memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada Adhi Kismanto.
Dalam pertemuan tersebut, Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.
"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa, Rabu.
Dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Baca juga: 6 Shio Paling Hoki Besok Selasa 20 Mei 2025: Shio Kerbau, Kuda, Babi, Ular, Kelinci Super Beruntung!
Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.