Ali BD disebut sebagai salah satu pemilik lahan terbesar dalam proyek ini, dan lahannya menjadi yang paling luas serta paling mahal yang dibebaskan pemerintah.
4. Kerugian Negara Sedang Dihitung BPKP, Belum Ada Tersangka
Meski kasus telah masuk tahap penyidikan, Kejati NTB hingga kini belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli masih terus dilakukan.
Dalam waktu dekat, Kejati juga akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Sebagai informasi, proyek pengadaan lahan sirkuit MXGP ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp53 miliar untuk mendukung penyelenggaraan event MXGP Samota pada tahun 2023 lalu.
(*)