4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.
8. Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, maka situs Cek Bansos akan menampilkan keterangan: "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
(*)